Kapan Kartu Prakerja Gelombang 41 Dibuka? Penuhi Syarat Ini untuk Mendaftar Gelombang Berikutnya Jika Dibuka

10 Agustus 2022, 17:20 WIB
Ilustrasi - Berikut syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 41 jika dibuka, disertai penjelasan kapan gelombang pendaftaran berikutnya dibuka. kesembuhan. /Tangkap Layar Instagram/@prakerja.go.id

BERITA DIY - Simak syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 41 jika dibuka, disertai dengan informasi kapan gelombang pendaftaran Kartu Prakerja berikutnya akan dibuka.

Pada 09 Agustus 2022 kemarin, secara resmi Kartu Prakerja gelombang 40 telah ditutup untuk umum.

Pengumuman ditutupnya gelombang pendaftaran Kartu Prakerja tersebut dilakukan melalui akun Instagram resmi Prakerja.

“???? Siapa yang belum klik "GABUNG GELOMBANG"??? Pukul 23.59 WIB nanti akan ditutup!Buat kamu yang belum mendaftar Kartu Prakerja segera masuk ke web prakerja.go.id dan lakukan pendaftaran.Yuk ajak teman, keluarga, sahabat, dan tetangga jadi pendaftar Kartu Prakerja juga supaya semua bisa #SiapDariSekarang!” tulis admin dari akun resmi @prakerja.go.id.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 40 Ditutup, Berikut 6 Golongan yang Gagal Lolos Dapat Insentif Rp3,5 Juta

Dikarenakan pendaftaran gelombang 40 Kartu Prakerja telah ditutup, maka masyarakat calon pendaftar harus menunggu pembukaan gelombang 41 jika dibuka.

Untuk mengurangi angka kemiskinan di Indonesia, pemerintah akan memberikan bantuan berupa saldo pelatihan kerja dan insentif mencari kerja bagi pemegang Kartu Prakerja.

Sehingga para pencari kerja dan karyawan yang ingin memperbaiki kondisi ekonominya bisa terbantu oleh Kartu Prakerja gelombang 41 jika dibuka.

Bantuan dari Kartu Prakerja diharapkan bisa membantu masyarakat untuk mencari pekerjaan yang lebih layak maupun membuka lowongan pekerjaan baru.

Baca Juga: Jadwal Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 40 Kapan? Cek Daftar Lolos di Dashboard dan Pakai 2 Cara Ini

Untuk mendaftarkan diri sebagai pemegang Kartu Prakerja cukup mudah, di mana para calon pendaftar cukup ikuti langkahnya berikut ini:

1. Siapkan KTP sebagai data diri pendaftaran dan perangkat terhubung internet.

2. Akses situs resmi prakerja atau klik link berikut: Klik di Sini

3. Lakukan pendaftaran akun Prakerja terlebih dahulu dan lanjutkan dengan login di situs yang sama.

4. Setelah berhasil masuk ke akun yang dibuat, lanjutkan ke proses pengisian data diri sesuai dengan KTP pendaftar di halaman setelah login.

5. Setelah proses pengisian selesai, pastikan data diri dan informasi pendukung lainnya diisi dengan benar.

6. Lakukan verifikasi dengan foto dan selfie KTP di halaman berikutnya, pastikan foto KTP jelas dan tidak rusak.

Baca Juga: Jadwal Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 40 Kapan? Cek Daftar Lolos di Dashboard dan Pakai 2 Cara Ini

7. Setelah verifikasi KTP dan wajah selesai, lanjutkan dengan memverifikasi nomor HP pendaftar.

8. Berikutnya lakukan pengisian pernyataan pendaftar dan melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar.

9. Jika sudah selesai melakukan tes sebelumnya, masuk ke halaman depan dari https://dashboard.prakerja.go.id dan pilih gelombang yang ada untuk mendaftar.

10. Jika sudah memilih pilihan gelombang, selanjutnya tunggu pengumuman dari Prakerja untuk hasil diterima atau tidak.

Namun sebelum mendaftarkan diri pada Kartu Prakerja gelombang 41, pastikan para calon pendaftar telah memenuhi persyaratan wajib di bawah ini:

1. WNI dengan usia minimal 18 tahun.

2. Tidak sedang menempuh jenjang pendidikan.

3. Dalam usaha mencari kerja sebagai pekerja yang terkena PHK maupun karyawan yang ingin meningkatkan kompetensi kerja.

4. Tidak terdaftar sebagai penerima bansos selama pandemi.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 40 Ditutup, Kapan Pengumuman, Link Cek Hasil Seleksi dan Besaran Insentif Jika Lolos

5. Bukan seseorang dengan pekerjaan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Dalam 1 KK pendaftar Kartu Prakerja belum memenuhi batas maksimal 2 NIK.

Perlu diingat bahwa insentif biaya pelatihan yang diberikan oleh Kartu Prakerja, hanya berlaku untuk pelatihan pertama yang diambil oleh pemegang Kartu Prakerja.

Terkait kapan Kartu Prakerja akan mengumumkan pembukaan pendaftaran gelombang 41, pengumuman gelombang 41 jika dibuka akan dilakukan melalui akun @prakerja.go.id.

Sehingga untuk saat ini para calon pendaftar yang belum lolos di gelombang 40 diharuskan menunggu pengumuman berikutnya.

Demikian informasi terkait syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 41 jika dibuka, disertai dengan penjelasan kapan gelombang pendaftaran Kartu Prakerja berikutnya akan dibuka.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler