Nama Penerima BSU 2022 Ada di Sini, Karyawan Gaji di Atas Rp3,5 Juta Bisa Dapat BLT Subsidi Upah?

17 Mei 2022, 10:50 WIB
Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan sediakan link cek nama penerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Upah. /instagram.com/@kemnaker

BERITA DIY - Berikut link cek nama penerima BSU 2022 beserta apakah karyawan dengan gaji di atas Rp3,5 juta bisa dapat BLT Subsidi Upah tahun ini atau tidak.

Pemerintah kembali mengumumkan program BSU cair di tahun 2022. Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh karyawan. Apakah pekerja yang memiliki upah lebih dari Rp3,5 juta tetap memenuhi syarat bantuan?

Pemerintah juga menyiapkan link untuk menampilkan apakah nama karyawan ditetapkan sebagai penerima BSU 2022 atau tidak. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) juga menetapkan beberapa syarat BLT Subsidi Upah tahun ini.

Baca Juga: Jangan Sedih Tak Dapat Tanda Cair BSU di BPJS Ketenagakerjaan, Yuk Lakukan Ini Agar Dapat Subsidi Upah 2022

BSU 2022 kembali dilanjutkan untuk membantu karyawan terdampak pandemi dan naiknya kebutuhan pokok akibat konflik geopolitik Ukraina Rusia.

Oleh karena itu, Kemnaker mengumumkan BSU 2022 menyasar kepada kuota 8,8 juta karyawan dengan anggaran Rp8,8 triliun.

Dengan demikian, masing-masing karyawan penerima mendapatkan bantuan BSU 2022 sebesar Rp1 juta yang akan disalurkan melalui Bank Himbara.

Baca Juga: Beredar Kabar BSU Cair 2022, Benarkah? Simak Info Lengkap BLT Subsidi Gaji Resmi dari Kemnaker

Mengacu pada tahun lalu, penerima BSU yang memiliki akun rekening Bank Himbara mendapatkan transfer langsung sebesar Rp1 juta.

Namun bagi pemilik akun rekening Bank swasta tetap dapat bantuan karena Kemnaker akan membukakan rekening kolektif.

Kemnaker juga telah memastikan penyaluran BSU 2022 bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Bank Himbara. Meskipun begitu, Kementerian masih meramu mekanisme bantuan jadi karyawan diharapkan untuk bersabar.

Baca Juga: Info Terbaru BSU 2022: 7 Ciri Karyawan Gagal Dapat BLT Subsidi Upah di Link Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan

Sama seperti tahun lalu, BSU 2022 cair kepada karyawan gaji di bawah Rp3,5 juta dan harus terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan.

Namun bagaimana jika pekerja memiliki gaji di atas Rp3,5 juta sebulan? Mengacu pada tahun lalu karyawan golongan ini tetap bisa mendapatkan BSU.

Asalkan karyawan bekerja di wilayah UMR/UMP di atas Rp3,5 juta dan memiliki gaji setara dengan nilai UMR/UMP di daerah itu dengan pembulatan ke ratus ribuan ke atas.

Baca Juga: Tanda BSU Subsidi Upah Mei 2022 Tersebar: Kemnaker Buka Suara, Ini Cara Cek BLT via SMS BPJS Ketenagakerjaan

Misalnya, Kabupaten Karawang di Jawa Barat memiliki nilai UMR sebesar Rp4.798.312 (dibulatkan menjadi Rp4.800.000).

Jadi pekerja yang memiliki gaji paling banyak Rp4,8 juta di Kabupaten Karawang tetap bisa mendapatkan bansos senilai Rp1 juta.

Meskipun begitu, Pemerintah belum menentukan apakah mekanisme tersebut juga berlaku untuk BSU 2022.

Baca Juga: Maaf 3 Golongan Ini Pasti Gagal Dapat BSU 2022, Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta di BPJS Ketenagakerjaan

Baik Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan menyediakan link yang menampilkan nama karyawan ditetapkan sebagai penerima BSU atau tidak.

Pada link BPJS Ketenagakerjaan, masyarakat hanya mengisi formulir online yang terdiri dari NIK KTP, nama, dan tanggal lahir.

Sementara itu, link Kemnaker mengharuskan karyawan membuat akun terlebih dahulu, mengisi data diri, dan cek profil hingga pengumuman penerima BSU muncul di dashboard.

Baca Juga: BSU Cair Mei 2022? Bantuan Subsidi Upah Rp 1 Juta Dicairkan ke 8,8 Juta Karyawan Berikut

- Berikut link cek nama penerima BSU 2022 via web Kemnaker (klik DI SINI)

- Sedangkan inilah link cek penerima BSU 2022 via web BPJS Ketenagakerjaan (klik DI SINI)

Mengenai kapan jadwal BSU 2022 cair, Kemnaker juga belum mengumumkan kembali karena segala instrumen sedang dipersiapkan.

Demikian link cek nama penerima BSU 2022 beserta apakah karyawan gaji di atas Rp3,5 juta bisa dapat BLT Subsidi Upah atau tidak.***

Editor: Inayah Bastin Al Hakim

Tags

Terkini

Terpopuler