BERITA DIY - Kemensos beri kesempatan bagi masyarakat untuk daftar dan PKH bukan di link cekbansos.kemensos.go.id.
Setelah Pemerintah mendistribusi PKH dan BPNT yang cair bulan April, kini masyarakat bisa daftar atau mengajukan salah satu dari kedua bansos tersebut di bulan Mei.
Kemensos sebagai lembaga penyalur PKH dan BPNT/bansos Sembako memberikan kesempatan untuk masyarakat mendaftar bantuan untuk dirinya sendiri atau orang lain tanpa mengakses link cekbansos.kemensos.go.id.
Sebagai informasi, Program Keluarga Harapan (PKH) telah ada sejak tahun 2007 dan diberikan kepada keluarga miskin atau rentan miskin.
PKH cair empat kali dalam setahun atau setiap tiga bulan sekali kepada tujuh golongan masyarakat berikut ini:
- Ibu hamil mendapat PKH Rp3 juta setahun atau Rp750 ribu per tahap
- Anak usia dini mendapat PKH Rp3 juta setahun atau Rp750 ribu per tahap
- Pelajar SD mendapat PKH Rp900 ribu setahun atau Rp225 ribu per tahap
- Pelajar SMP mendapat PKH Rp1,5 juta setahun atau Rp375 ribu per tahap
- Pelajar SMA mendapat PKH Rp2 juta setahun atau Rp500 ribu per tahap
- Difabel mendapat PKH Rp2,4 juta setahun atau Rp600 ribu per tahap
- Lansia mendapat PKH Rp2,4 juta setahun atau Rp600 ribu per tahap
PKH tahap 2 rencananya cair pada tiga bulan, yaitu bulan April, Mei, dan Juni apabila tak ada perubahan jadwal.
Sementara Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/bansos Sembako cair setiap bulan sebesar Rp200 ribu. Namun Pemerintah memutuskan untuk merapel tiga bulan.
Ketiga bulan hasil rapel BPNT tersebut adalah April, Mei, Juni, dan sekaligus cair pada bulan April kemarin bersama dengan bonus BLT minyak goreng.
Ada enam syarat untuk menjadi penerima BPNT atau sering disebut sebagai bansos Sembako ini, di antaranya adalah:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Tergolong masyarakat miskin dan rentan miskin
- Bukan ASN/Pejabat Negara
- Bukan TNI
- Bukan Polri
- Terdaftar di DTKS Kemensos atau sebagai penerima BPNT
Cara daftar DTKS agar menjadi penerima PKH atau BPNT
Apabila masyarakat telah memenuhi syarat sebagai penerima BPNT atau PKH namun belum pernah menerima kedua bansos tersebut, maka warga bisa daftar atau mengajukan diri secara online.
Namun platform yang disediakan oleh Kemensos ini hanya bisa didownload melalui HP Android karena tersedia di Google PlayStore.
Selain bisa mengajaukan PKH/BPNT atas nama pribadi, pengguna akun juga bisa mendaftarkan keluarga, kerabat, atau fakir miskin di sekitarnya.
Berikut link download Aplikasi Cek Bansos dan cara daftar PKH dan BPNT:
- Download Aplikasi Cek Bansos di Google PlayStore (klik DI SINI)
- Setelah instal, daftar akun dengan mengisi data diri
- Login atau masuk akun
- Klik menu 'Daftar Usulan'
- Usulkan atau isi data diri orang yang diajukan untuk menerima PKH atau BPNT dengan klik tombol 'Tambah Usulan'
- Pilih jenis bantuan
- Isi langkah-langkah hingga selesai
Perimintaan akan masuk ke sistem Kemensos. Kementerian akan menentukan apakah pengaju ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH/BPNT atau tidak.
Masyarakat juga bisa daftar PKH dan BPNT secara manual dengan membawa KTP dan KK ke Kantor Desa/Kelurahan. Nantinya akan diproses sampai ke Kemensos.
Demikian link dan cara daftar BPNT dan PKH bulan Mei bukan di link cekbansos.kemensos.go.id.***