Syarat KTP yang Bisa Daftar Kartu Prakerja 2022 Hari Ini, Dapat Insentif Rp2,55 Juta Jika Lolos Gelombang 23

17 Februari 2022, 13:10 WIB
Syarat KTP yang bisa daftar Kartu Prakerja 2022 hari ini, dapat insentif Rp2,55 juta jika lolos gelombang 23 di dashboard prakerja.go.id. /ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

BERITA DIY - Simak informasi syarat KTP yang bisa daftar Kartu Prakerja 2022 hari ini, dapat insentif Rp2,55 juta jika lolos gelombang 23 di dashboard prakerja.go.id.

Untuk mengikuti program Kartu Prakerja calon pendaftar perlu memenuhi syarat untuk gabung dan lolos gelombang 23.

Jika dinyatakan lolos Kartu Prakerja gelombang 23, peserta berkesempatan mendapat insentif Rp2 juta lebih yang bisa dicairkan.

Baca Juga: Selamat, UMKM Dapat BLT Rp 3,55 Juta dari Kartu Prakerja Gelombang 23, Penuhi Syarat dan Daftar di Link Ini

Pencairan insentif Kartu Prakerja Rp2,55 juga ini dengan syarat harus menyelesaikan pelatihan online dan telah selesai mengisi survei dan review.

Cukup mengunjungi www.prakerja.go.id, calon peserta Kartu Prakerja bisa mengetahui syarat KTP apa saja yang bisa mendaftar gelombang 23 dan berkesempatan mendapat insentif hingga Rp2,55 juta.

Sebagai informasi, salah satu syarat yang wajib dimiliki calon peserta Kartu Prakerja ialah harus punya akun di dashboard www.prakerja.go.id.

Baca Juga: 7 Golongan yang Bisa Dapat Bantuan Rp3,55 Juta jika Penuhi Syarat Ini, Segera Daftar Kartu Prakerja di Sini

Peserta yang sudah memiliki akun Kartu Prakerja di dashboard www.prakerja.go.id bisa login untuk memastikan sudah melengkapi syarat dan berkas di sana.

Namun bagi peserta yang belum memiliki akun Kartu Prakerja, bisa membuat sekarang di dashboard www.prakerja.go.id.

Cara membuat akun Kartu Prakerja melalui dashboard www.prakerja.go.id cukup klik laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar, dan ikuti alur pembuatan akun yang diminta.

Baca Juga: Cek KTP-mu! Pemilik NIK Ini Bisa Masuk Daftar 4 Juta Peserta Lolos Kartu Prakerja Gelombang 23 Dapat Rp3 Juta

Berikut syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 23:

- Masyarakat Indonesia berusia 18 tahun ke atas.

- Sedang tidak menempuh pendidikan formal atau kuliah di perguruan tinggi.

- Para pencari pekerjaan, juga pekerja atau karyawan yang terkena PHK, yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

- Penerima program maksimal untuk 2 NIK dalam 1 KK yang mendapat bantuan.

- Bukan diberikan untuk masyarakat yang sudah menerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah selama pandemi Covid-19.

Selain syarat di atas ada beberapa golongan yang dipastkan tidak bisa mendaftar dan lolos Kartu Prakerja.

Baca Juga: Login Situs Resmi agar Bisa Gabung Kartu Prakerja Gelombang 23, Ini Syarat Dapat Insentif Rp 3,55 Juta

Berikut golongan masyarakat yang tidak dapat menerima program Kartu Prakerja:

- Aparatur Sipil Negara atau ASN,

- Pimpinan dan Anggota DPRD,

- Prajurit TNI,

- Anggota Polri,

- Pejabat Negara,

- Pegawai BUMN atau BUMD,

- Kepala Desa dan perangkat desa.

Jika memenuhi syarat di atas, maka KTP peserta bisa berkesempatan lolos Kartu Prakerja gelombang 23 nanti jika sudah dibuka.

Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Baca Juga: INI Syarat Daftar Kartu Prakerja 2022, Buat Akun Segera untuk Gabung Gelombang 23 dan Dapatkan Insentif

Jika lolos peserta bisa mendapatkan insentif dari Kartu Prakerja sebesar Rp600 ribu selama empat bulan berturut turut.

Peserta Kartu Prakerja juga bisa berkesempatan mendapat tambahan insentif Rp150 dengan mengisi survei. Sehingga peserta Kartu Prakerja bisa mendapat insentif total Rp2,55 juta.

Demikian informasi syarat KTP yang bisa daftar Kartu Prakerja 2022 hari ini, dapat insentif Rp2,55 juta jika lolos gelombang 23 di dashboard prakerja.go.id.***

Editor: Aziz Abdillah

Tags

Terkini

Terpopuler