Jadwal PKH Tahap 1 Masih Cair Februari, Cek Nama dan Alamat KTP Jadi Penerima Bantuan di Sini

31 Januari 2022, 10:40 WIB
Simak jadwal PKH tahap 1 yang masih cair bulan Februari kepada KPM. /Tangkap layar: instagram.com/@kemensosri

BERITA DIY - Simak jadwal PKH tahap 1 di mana masih cair bulan Februari beserta link untuk cek nama dan alamat KTP jadi penerima bantuan dari Kemensos ini.

Program keluarga Harapan (PKH) yang menjadi salah satu bansos tahun 2022 telah cair mulai tahap 1. Sementara Kemensos beri kesempatan bagi masyarakat untuk cek data KTP di link yang akan disebutkan di tulisan ini.

Lebih lanjut bansos Kemensos PKH diberikan kepada warga miskin atau rentan miskin yang telah memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan hingga Rp3 juta. 

Baca Juga: Hubungi Nomor Ini Jika Belum Dapat PKH, Cara Daftar Bansos untuk 7 Golongan Orang Berikut

Bantuan ini direalisasikan empat kali dalam satu tahun, di mana masing-masing tahap diberikan tiga bulan satu kali. Berikut jadwal PKH cair dalam satu tahun:

- PKH tahap 1 cair bulan Januari, Februari, Maret

- PKH tahap 2 cair bulan April, Mei, Juni

- PKH tahap 3: Juli, Agustus, September

- PKH tahap 4 cair: Oktober, November, Desember

Baca Juga: Bansos PKH Januari 2022 Cair Terakhir Hari Ini, Simak Cara Dapat Bantuan Rp 3 Juta di Berbagai Rekening Bank

Sebagai informasi, PKH telah ada sejak tahun 2007. Berdasarkan laporan dari Kemensos, bansos memberikan manfaat kepada warga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan keluar dari angka kemiskinan.

Selain masyarakat fakir miskin sebagai syarat penerima bantuan, PKH memiliki tujuh golongan atau kriteria khusus yang ditetapkan.

Masing-masing golongan tersebut bisa menerima nominal bantuan yang berbeda dalam satu tahap maupun satu tahun. Berikut tujuh kriteria beserta besaran bantuan PKH:

Baca Juga: BLT Anak Sekolah Rp4,4 Juta Ada Lagi Februari 2020 Pastikan Nama Terdaftar Bansos PKH via Online

- Kelompok ibu hamil terima PKH sebesar Rp3 juta dalam satu tahun atau Rp750 ribu dalam satu tahap

- Kelompok anak usia dini 0-6 tahun terima PKH sebesar Rp3 juta dalam satu tahun atau Rp750 ribu dalam satu tahap

- Kelompok pelajar SD/Sederajat terima PKH sebesar Rp900 ribu dalam satu tahun atau Rp225 ribu dalam satu tahap

Baca Juga: Buka cekbansos.kemensos.go.id, Ketahui Daftar Nama Penerima Bansos PKH Tahap 1 2022 Secara Online

- Kelompok pelajar SMP/Sederajat terima PKH sebesar Rp1,5 juta dalam satu tahun atau Rp375 ribu dalam satu tahap

- Kelompok pelajar SMA/Sederajat terima PKH sebesar Rp2 juta dalam satu tahun atau Rp500 ribu dalam satu tahap

- Kelompok lansia terima PKH sebesar Rp2,4 juta dalam satu tahun atau Rp600 ribu dalam satu tahap

Baca Juga: Pengumuman! Ini Daftar Nama Penerima PKH Tahap 1 Februari 2022, Simak Prosedur Pencairan Bansos Kemensos

- Kelompok disabilitas terima PKH sebesar Rp2,4 juta dalam satu tahun atau Rp600 ribu dalam satu tahap

Lalu bagaimana calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengetahui apakah dirinya lolos sebagai penerima bansos PKH? Warga bisa melakukan cek status penerima melalui link yang disediakan oleh Kemensos.

Publik hanya menyiapkan KTP dan HP yang terkoneksi dengan internet untuk melakukan tahapan ini. Nantinya diminta memasukkan beberapa data sesuai dengan identitas diri.

Baca Juga: Jadwal Penyaluran PKH Tahap 1, Cek Penerima, Cara Daftar KPM di DTKS Kemensos via Online

Simak link dan cara cek penerima bansos PKH:

1. Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id (klik link DI SINI)

2. Pilih Provinsi

3. Pilih Kabupaten/Kota

4. Pilih Kecamatan

5. Pilih Desa

Baca Juga: Selamat Bansos PKH Rp 10,8 Juta Cair ke Orang yang Namanya Muncul di Sini, Daftar Kesini jika Tak Terdaftar

6. Ketik nama calon KPM

7. Masukkan kode verifikasi

8. Klik 'CARI DATA'

Sistem akan menunjukkan tentang status PKH apakah masyarakat terdaftar sebagai penerima atau tidak. Selain cara di atas, opsi lain untuk cek kelolosan dapat dilakukan melalui Aplikasi Cek Bansos yang didownload di Google PlayStore bagi pengguna HP Android.

Demikian jadwal PKH tahap 1 yang masih cari bulan Februari berikut link dan cara cek penerima bansos tersebut.***

Editor: Inayah Bastin Al Hakim

Tags

Terkini

Terpopuler