Jangan Salah! Cairkan Bansos PKH Tahap 1 dengan Cara Ini, Siapkan KTP dan KK 10 Juta KPM Dapat Rp 3 Juta

27 Januari 2022, 09:00 WIB
Inilah cara cairkan dana bantuan PKH di rekening bank dengan membawa syarat pada tahap 1 Januari 2022. /BERITA DIY/Irsa Ardia

BERITA DIY - Berikut merupakan cara untuk cairkan bantuan PKH yang dimulai pada tahap 1, dengan melengkapi syarat seperti KTP dan KK bisa dapat Rp 3 juta.

Program bantuan PKH pada tahun 2022 ini akan memasuki tahapan penyaluran bantuan yang akan dimulai dalam tahap 1 yaitu pada Januari 2022 kali ini.

Proses penyaluran dana yang terdapat di dalam bantuan program PKH ini sendiri nantinya dapat dilakukan oleh segenap penerima atau KPM yang telah masuk ke dalam daftar penerima dari Kemensos.

Baca Juga: WA Nomor Ini Jika Saldo PKH 2022 Kosong hingga Tak Dapat Rp3 Juta: Cek Daftar Nama Penerima Bansos Lewat HP

Meski demikian untuk mendapatkan sejumlah dana bantuan dalam program PKH pada tahap 1 mulai Januari 2022 kali ini, sejumlah penerima harus mempelajari terlebih dahulu beberapa cara agar bansos itu cair.

Namun Anda tak perlu khawatir, sebab Kemensos sebagai penyelenggara sendiri telah memastikan sistematika atau cara agar bantuan dalam program PKH dapat cair dan diambil oleh penerima.

Selain harus mempelajari berbagai cara yang dapat dilakukan agar PKH nantinya dapat cair, para penerima bantuna juga harus memastikan telah menyiapkan sejumlah syarat yang dibutuhkan dan harus dibawa.

Baca Juga: Penyaluran Bansos PKH Tahap 1 per Kepala Bisa Dapat Rp750 Ribu, Segera Cairkan Januari 2022 di Bank Himbara

Lebih lanjut, mengenai tempat penyaluran bantuan dalam program PKH ini sendiri telah diatur oleh Kemensos dapat dilakukan di berbagai rekening bank yang dimiliki oleh para penerima bantuan.

Beberapa bank yang nantinya akan menjadi tempat penyaluran bantuan sendiri seperti bank-bank yang tergabung dalam Himbara yaitu bank Mandiri, BRI, BNI, dan yang terakhir adalah dengan bank BTN.

Masyarakat atau penerima yang akan melakukan ambil atau cair bantuan PKH sendiri nantinya dapat datang ke unit usaha berbagai bank tersebut dengan membawa sejumlah syarat seperti KTP, KK, dan Surat Rekomendasi.

Baca Juga: Selamat Kamu Dapat Bansos PKH Rp 10,8 Juta jika KTP Muncul di Link Ini, Daftar ke Sini jika Tak Terdaftar

Dengan membawa berbagai syarat ke sejumlah bank yang telah ditetapkan tersebut nantinya petugas yang berada di tempat akan melakukan verifikasi berkas penerima tersebut terlebih dahulu.

Jika dirasa telah memenuhi sejumlah syarat yang telah ditetapkan, maka nantinya sejumlah penerima berhak untuk mendapatkan sejumlah dana yang ada di dalam bantuan sosial PKH tersebut.

Mengingat jumlah dana yang akan diberikan dalam bantuan PKH ini sendiri berbeda-beda. Hal ini berdasarkan pada sejumlah golongan yang ada di dalamnya seperti yang sebelumnya telah ditetapkan.

Baca Juga: Data Daftar Penerima Bansos PKH Tahap 1 2022 Bisa Dicek via Link Ini, Segera Masukkan Nama di Laman Berikut

Mengenai jadwal atau waktu penyaluran bantuan PKH sendiri sebelumnya juga telah dipastikan oleh pihak Kemensos, pada tahap 1 ini rencananya akan dilakukan hingga berakhir pada Maret 2022.

Demikianlah informasi yang dapat diberikan mengenai cara agar bantuan PKH cair ke sejumlah KPM dengan membawa sejumlah syarat dan datang ke bank yang menjadi tempat penyaluran.***

Editor: Muhammad Naufal Alyaa

Tags

Terkini

Terpopuler