BERITA DIY - Simak PKH tahap 1 yang dijamin cair untuk tujuh orang berikut, di antaranya golongan lansia dan disabilitas bisa dapat bansos Rp2,4 juta.
PKH mulai cair bulan Januari 2022, di mana jadwal tahap 1 dilakukan hingga bulan Maret mendatang. Ada tujuh golongan orang yang berhak menerima bansos dari Kemensos ini dengan besaran bantuan berbeda.
Rencananya, PKH yang cair selama tahun 2022 memiliki kuota 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Adapun Kemensos menetapkan orang yang diutamakan menerima PKH adalah masyarakat miskin maupun tergolong rentan miskin.
PKH memiliki manfaat kepada masyarakat fakir miskin untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membentuk publik yang mandiri sehingga bisa keluar dari angka kemiskinan dan tak bergantung pada bantuan dari pemerintah.
Lebih lanjut, berikut tujuh golongan orang yang berhak terima bansos PKH di mana tahap 1 sudah mulai cair bulan Januari:
- Golongan ibu hamil dan menyusui menerima PKH sebesar Rp3 juta dalam satu tahun, atau cair Rp750 ribu setiap tahap
- Golongan anak balita 0-6 tahun menerima PKH sebesar Rp3 juta dalam satu tahun, atau cair Rp750 ribu setiap tahap
- Golongan murid SD/Sederajat menerima PKH sebesar Rp900 ribu dalam satu tahun, atau cair Rp225 ribu setiap tahap
Baca Juga: Selamat! 4 Pemilik Rekening Ini Bisa Cairkan PKH Tahap 1 Januari 2022, Cek Penerima di Link Kemensos
- Golongan murid SMP/Sederajat menerima PKH sebesar Rp1,5 juta dalam satu tahun, atau cair Rp375 ribu setiap tahap
- Golongan murid SMA/Sederajat menerima PKH sebesar Rp2 juta dalam satu tahun, atau cair Rp375 ribu setiap tahap
- Golongan lansia menerima PKH sebesar Rp2,4 juta dalam satu tahun, atau cair Rp600 ribu setiap tahap
- Golongan disabilitas menerima PKH sebesar Rp2,4 juta dalam satu tahun, atau cair Rp600 ribu setiap tahap
PKH cair empat kali dalam satu tahun, di mana jadwal pencairan setiap tahap berlangsung setiap tiga bulan. Dengan demikian, jadwal PKH tahap 1 cair adalah bulan Januari, Februari, dan Maret.
Selanjutnya, masyarakat bisa melakukan cek penerima bansos PKH secara online menggunakan KTP dan HP.
Adapun link ini hanya membutuhkan alamat domisili yang terdiri dari Provinsi hingga Desa beserta nama calon penerima.
Bagi yang belum mengetahui, ini link dan cara cek status lolos bansos PKH:
- Buka Google dan ketik 'cekbansos.kemensos.go.id' (atau klik link DI SINI)
- Pilih Provinsi
- Pilih Kabupaten/Kota
- Pilih Kecamatan
- Pilih Desa
- Masukkan nama PM
- Input kode angka dan huruf
- Klik 'CARI DATA'
Biarkan sistem memproses hingga selesai. Nantinya akan mendapat pemberitahuan apakah masyarakat terdaftar sebagai calon KPM bansos PKH atau tidak.
Itulah tadi link dan cara cek online penerima bansos PKH beserta tujuh golongan orang yang dipastikan dapat bantuan dari Kemensos tersebut.***