Cuma Pakai KTP, Masukkan ke Kolom di Link cekbansos.kemensos.go.id, 10 Juta KPM Bisa Dapat Bantuan PKH

- 24 Januari 2022, 09:00 WIB
Hanya pakai KTP ini cara cek nama penerima PKH di link Kemensos.
Hanya pakai KTP ini cara cek nama penerima PKH di link Kemensos. /BERITA DIY/Fahri Hilmi

BERITA DIY - Langkah mudah bisa dilakukan oleh sejumlah masyarakat atau KPM agar nantinya dapat melihat nama muncul saat cek penerima bantuan PKH.

Sebelum nantinya mendapatkan bantuan dalam program PKH yang akan diberikan oleh Kemensos, terdapat tanda yang dapat diketahui oleh masyarakat yang masuk ke dalam daftar penerima bantuan.

Salah satu tanda yang akan muncul adalah saat masyarakat melakukan cek penerima dalan program bantuan PKH yang dapat dilakukan hanya dengan menggunakan KTP dan mengakses laman resmi Kemensos.

Baca Juga: Lansia dan Difabel Dapat Bantuan Kemensos Rp2,4 Juta: Pakai KTP dan Kode Ini Untuk Cek Penerima Bansos PKH

Sehingga jika nantinya muncul informasi mengenai nama atau identitas yang sebelumnya telah dimasukkan oleh penerima bantuan dalam program PKH, maka hal tersebut sebagai tanda bahwa masuk ke dalam penerima.

Sedangkan jika tak muncul informasi mengenai nama atau identitas penerima PKH, maka sejumlah masyarakat tak perlu khawatir. Sebab dapat melakukan daftar yang bisa dilakukan lewat aplikasi resmi.

Kemensos sebagai penyelenggara program bantuan dalam PKH ini sendiri memastikan akan kembali menyalurkan bantuan kepada sejumlah KPM yang masuk sebagai penerima dimulai pada tahun 2022.

Baca Juga: Klik PKH Online di Link Ini, Dapatkan Rp3 Juta Cuma dengan Input Data Diri Lewat HP Smartphone

Rencananya bantuan dalam program PKH sendiri telah memiliki jumlah target penerima yang akan mendapatkan bantuan dalam sejumlah dana. Total target pada tahun ini yaitu 10 juta masyarakat atau KPM.

Nantinya sejumlah KPM yang masuk sebagai penerima bantuan dalam program PKH ini sendiri akan terbagi atas beberapa golongan bergantung pada status dan besaran dana yang akan didapatkan masing-masing.

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x