Ciri-ciri Pedagang yang Terima BLT UMKM Rp1,2 Juta, Cek via Link Eform BRI atau Banpres BPUM Pakai NIK

14 Desember 2021, 06:30 WIB
Ilustrasi - Ciri-ciri NIK pedagang yang lolos jadi penerima BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta telah tersebar. Cek link Eform BRI untuk mengetahui status penerima. /PEXELS/huy-phan-316220

BERITA DIY - Ciri-ciri NIK pedagang UMKM yang berhak terima BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta sudah tersebar di berbagai platform. Segera cek Eform BRI untuk tahu lolos atau tidak.

Imbas pandemi Covid-19 membuat para pelaku usaha mikro atau pedagang merasa kesulitan. Jangan khawatir, Kemenkop UKM menyalurkan bantuan BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 juta.

Jika terdaftar dalam database Kemenkop UKM, pelaku usaha mikro atau pedagang UMKM berhak mencairkan bantuan BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 juta melalui Bank BRI atau BNI.

Baca Juga: Maaf BPUM Desember 2021 Bukan untuk Pemilik KTP Ini, Berikut Ciri-Ciri Lolos BLT UMKM Rp 1,2 Juta

Lalu, bagaimana caranya agar pedagang UMKM atau pelaku usaha mikro dapat terdata di database Kemenkop UKM agar bisa terima BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 juta?

Sebelum masuk ke sana, kamu perlu mengetahui terlebih dahulu bahwa penerima BLT UMKM atau BPUM yang belum mencairkan bantuannya pada akhir tahun 2021 ini masih banyak.

Baca Juga: 6 Syarat Pelaku Usaha di Indonesia yang Bisa Dapat BLT UMKM, Cek Daftar Penerima BPUM di Eform BRI

Target penerima BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 juta yang diincar oleh Kemenkop UKM tahun 2021 ini adalah sebanyak 12,8 juta orang pelaku usaha mikro atau pedagang.

Seluruh 12,8 juta pedagang kecil atau pelaku usaha mikro itu beberapa ada yang belum mencairkan BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 juta hingga Desember 2021 ini.

Sementara pihak penyelenggara telah memberikan waktu pencairan hingga akhir Desember 2021 ini. Karena itu, ada baiknya segera cek status penerima sebelum batas pencairan berakhir.

Baca Juga: UMKM yang Lolos BPUM Bisa Cek di Link Ini, Tanpa Cek Eform BRI dan Banpres BNI Bisa Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta

Segera cek apakah kamu termasuk penerima BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 juta atau tidak. Cek status penerima dapat dilakukan via link Eform BRI atau Banpres BPUM BNI.

Untuk melakukan pengecekan status penerima BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta di Eform BRI atau Banpres BPUM BNI, ikuti langkah-langkah berikut:

1. Buka link eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

2. Masukkan nomor identitas NIK KTP;

3. Masukkan kode verifikasi yang tertera;

4. Kemudian klik Proses Inquiry; dan

5. Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT UMKM atau BPUM ini.

Baca Juga: Klik Link Ini untuk Pencarian Siapa Saja Dapat Banpres BPUM Tahap 3 Desember, Tak Masuk Daftar Bisa Dapat BLT

Adapun syarat-syarat agar diterima jadi penerima BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 juta dari Kemenkop UKM antara lain:

1. Dokumen Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) dan fotokopiannya;

2. Surat Keterangan Usaha (SKU) dan fotokopiannya;

3. Dokumen Nomor Izin Berusaha (NIB) dan fotokopiannya;

4. Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopiannya;

Baca Juga: Mohon Maaf, BPUM Desember Cuma Untuk 5 UMKM Ini! Cek Daftar Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta di Link Eform BRI

5. Kartu Keluarga (KK) dan fotokopiannya; serta

6. Nomor telepon yang bisa dihubungi.

Kemenkop UKM juga melarang beberapa kategori masyarakat untuk jadi penerima BLT UMKM atau BPUM. Kategori yang dilarang oleh Kemenkop UKM antara lain, Aparatur Sipil Negara (ASN atau PNS), TNI/Polri, hingga pegawai BUMN dan BUMD.

Baca Juga: Cek Nama Penerima Banpres BPUM Desember 2021 dengan Masukkan NIK KTP dan Kode Ini di Eform agar Lolos BLT UMKM

Berikut ciri-ciri NIK penerima BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 juta yang diberikan oleh Kemenkop UKM antara lain:

1. Terdata di Eform BRI,

2. Bukan ASN atau PNS,

3. Bukan termasuk pegawai BUMN atau BUMD,

4. Bukan anggota Polri atau TNI,

Baca Juga: Maaf ya BLT UMKM Rp 1,2 Juta Bukan untuk 7 Jenis Orang Ini, Cek BPUM Desember 2021 di Eform BRI Tahap 3

5. NIK tidak terdaftar di database penerima bantuan sosial lain seperti Bansos PKH, BSU, BLT Dana Desa, dan lain sebagainya.

Demikian NIK yang punya ciri-ciri jadi penerima BPUM atau BLT UMKM dan mendapatkan Rp1,2 juta per orang.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler