Hore! Ortu Dapat Bansos PKH Hingga Rp3 Juta Jika Upload KTP, KK, dan Foto Rumah ke Aplikasi Ini

14 Desember 2021, 05:00 WIB
Ilustrasi - Hore! Ortu atau orang tua kamu berhak terima Bansos PKH hingga Rp3 juta jika input dokumen KTP, KK, hingga foto rumah ke aplikasi ini. /PIXABAY/Free-Photos

BERITA DIY - Hore! Ortu atau orang tua kamu berhak dapat Bansos PKH hingga Rp3 juta jika upload KTP, KK, foto rumah, dan syarat dokumen lainnya ke aplikasi daftar Bansos PKH online.

Jika orang tua kamu tergolong lansia, yakni sudah berusia 70 tahun ke atas, maka orang tua lansia berkesempatan dapat Bansos PKH sebesar Rp2,4 juta.

Namun, jika orang tua kamu sedang hamil, maka termasuk kategori ibu hamil yang berhak terima Bansos PKH Rp3 juta.

Baca Juga: Perhatian, Bansos PKH Tahap 4 Cair Kepada Pemilik KTP Ini! Buka cekbansos.kemensos.go.id Bisa Dapat Rp3 Juta

Besaran pencairan dana Bansos PKH untuk kategori ibu hamil juga sama bagi anak kecil usia 0-6 tahun.

Selain ketiga kategori di atas, termasuk orang tua, anak-anak seusia SD, SMP, SMA, ditambah dengan masyarakat penyandang disabilitas juga berhak terima Bansos PKH.

Tentunya, setiap kategori punya besaran dana pencairan Bansos PKH yang berbeda-beda. Namun, rata-rata semuanya di atas Rp2 juta, meskipun ada pula yang dapat Rp900 ribu.

Baca Juga: Selamat, Anak Sekolah Dapat Bansos PKH Rp2 Juta Jika Penuhi 5 Syarat Ini! Cek Daftar Penerima Lewat Link Ini

Perbedaan besaran dana Bansos PKH tersebut mengacu pada perbedaan kebutuhan antar kategori penerima.

Berikut perbedaan besaran dana yang dicairkan Bansos PKH 2021 sesuai dengan kategori tertentu:

1. Ibu Hamil dan anak usia 0-6 tahun berhak menerima Rp3 juta per KPM.

2. Anak seusia SD menerima Rp900 ribu per KPM.

3. Anak seusia SMP menerima Rp1,5 juta per KPM.

Baca Juga: Selamat! Pemilik KTP Ini Masuk Daftar Penerima Bansos PKH Tahap 4 Desember, Dapatkan Rp3 Juta Cukup Siapkan HP

4. Anak seusia SMA menerima Rp2 juta per KPM.

5. Penyandang disabilitas berhak menerima Rp2,4 juta per KPM.

6. Lansia mulai usia 70 tahun berhak terima Rp2,4 juta per KPM.

Kemensos selaku pihak penyelenggara juga tetap menetapkan syarat-syarat yang mesti dipenuhi oleh para calon penerima Bansos PKH meskipun telah ada kategori khusus.

Baca Juga: Sekeluarga Dapat Bansos PKH, Kakek, Nenek, Bayi, Ibu, Maksimal Rp10 Juta! Ini Syarat dan Ketentuan

Persyaratan tersebut diberlakukan oleh Kemensos agar penyaluran Bansos PKH dapat dilakukan secara tepat sasaran.

Berikut syarat daftar jadi penerima Bansos PKH Kemensos:

1. Warga miskin/rentan miskin.

2. Bukan Anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

3. Untuk PKH, pastikan Anda menjadi warga negara Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Juga: Bansos PKH Rp4,4 Juta Anak Usia Sekolah Cair Desember, Cek Daftar Penerima Login cekbansos.kemensos.go.id

Setelah merasa memenuhi syarat-syarat di atas, segera lakukan pendaftaran online dengan mengakses aplikasi Bansos PKH buatan Kemensos di Google Play Store atau App Store.

Berikut cara daftar online agar bisa terdaftar di database DTKS Kemensos dan jadi penerima Bansos PKH:

1. Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store,

2. Daftar akun dengan membuat user id dan password,

3. Masukkan data diri lengkap seperti KTP, KK dan foto diri,

Baca Juga: Selamat! 10 Juta Orang Indonesia Dapat Bansos PKH Bulan Ini, Isi Data Diri ke Sini agar Rp 4,4 Juta Cair

4. Setelah akun selesai dibuat,login kembali ke aplikasi Cek Bansos menggunakan user id dan password yang sudah dibuat,

5. Klik menu daftar usulan,

6. Masukkan data diri lengkap beserta KTP, KK, foto diri dan foto rumah,

Baca Juga: Hore! Dana Bansos PKH untuk Kakek dan Nenek Rp2,4 Juta per Orang, Masukkan KTP dan KK di Aplikasi Ini

7. Proses pendaftaran akan diverifikasi dan dinilai layak atau tidak oleh Kemensos.

Demikian cara agar orang tua kamu bisa terima Bansos PKH hingga Rp3 juta dengan mengakses aplikasi daftar Bansos PKH online.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler