Bukan di eform.bri.co.id, Ini Tanda Dapat BPUM Tahap 3 yang Masih Bisa Cair November-Desember 2021

24 November 2021, 11:28 WIB
ILUSTRASI - Bagi pelaku usaha yang lolos BPUM bisa mencairkan dana Rp1,2 juta tersebut ke Bank BRI pada bulan November-Desember 2021. /BERITA DIY/Irsa Ardia

BERITA DIY - Simak cara lain untuk dapat BPUM tahap 3 selain di link eform.bri.co.id. Adapun bantuan dengan nama lain BLT UMKM ini masih bisa cair bulan November hingga Desember 2021 mendatang.

BPUM yang menjadi bagian dari Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) oleh pemerintah menyasar kepada sektor perdagangan utamanya pelaku usaha mikro. Tahun 2021 bantuan BLT UMKM ini telah sampai tahap 3.

Masyarakat telah faniliar dengan link milik Bank BRI atau eform.bri.co.id untuk melakukan cek status penerima BPUM tahap 3. Namun ternyata ada cara lain untuk mengetahui apakah masyarakat terdaftar lolos BLT UMKM atau tidak. Simak tulisan ini sampai akhir.

Baca Juga: Daftar Penerima Bantuan BLT UMKM November 2021, Segera Cek BPUM Rp 1,2 Juta di Eform BRI

Pemerintah menganggarkan BPUM Kemenkop UKM menyasar kepada 12,8 juta pelaku usaha yang dicairkan melalui beberapa tahap. Pada awal hingga pertengahan tahun 2021, BPUM berhasil diterima oleh 9,8 juta orang.

Menusul kebijakan PPKM, pemerintah kembali menganggarkan BLT UMKM kepada 3 juta penerima baru yang diberikan dalam tiga bulan dengan kuota yang berbeda-beda, namun setiap orang tetap menerima Rp1,2 juta.

Adapun bulan Juli BPUM memiliki kuota 1,5 juta orang. Sementara Agustus bantuan menyasar kepada 1 juta penerima dan terakhir bukan September ada 500 ribu target BLT UMKM.

Baca Juga: Bawa Berkas Ini untuk Ambil BPUM Tahap 3 November 2021, Periksa Nomor Antrean Penerima BLT UMKM di Link BRI

Meskipun kuota maksimal sampai bulan September, namun bagi masyarakat yang belum mencairkan BPUM namun dinyatakan diterima bisa mengambil uang Rp1,2 juta di Bank BRI pada bulan November hingga Desember 2021.

Bagi yang belum mengetahui, pelaku usaha bisa melakukan cek penerima melalui link Bank BRI berikut ini dengan hanya menyiapkan KTP dan HP yang terhubung dengan koneksi internet stabil agar pengecekan berjalan lancar.

1. Pertama, buka Google

2. Ketik website https://eform.bri.co.id/bpum (atau bisa langsung klik DI SINI)

Baca Juga: NIK KTP Ini Tak Bisa Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta Meski BPUM Cair hingga 31 Desember 2021, Cek di Eform BRI

3. Masukkan NIK KTP dengan benar

4. Input 6 digit kode verifikasi kombinasi huruf-angka pada kolom yang disediakan

5. Klik "Proses Inquiry"

Jika terdaftar sebagai penerima, Anda bisa melanjutkan ke menu reservasi online untuk mengambil nomor antre, memilih Bank BRI terdekat dan menentukan hari pencairan sesuai keinginan.

Namun jika tak terdaftar di link Eform BRI, cara lain untuk mengetahui status penerima BPUM adalah dengan cek kotak masuk SMS apakah ada pesan dari Bank BRI yang berbunyi sebagai berikut:

Baca Juga: Banpres BPUM Rp 1,2 Juta Pasti Cair November 2021, Cek Status BLT UMKM di Link Eform BRI Cuma Pakai Nomor KTP

"Nasabah Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa eKTP."

Segera cairkan dana Rp1,2 juta di Bank BRI dengan membawa dokumen syarat beserta kode reservasi online bagi yang diterima melalui link Eform BRI.

BPUM yang merupakan program PEN ditujukan untuk membantu masyarakat yang usahanya terdampak pendemi. Berdasarkan laporan Wakil Menteri Keuangan, realisasi PEN telah mencapai 66,6 persen per 19 November 2021.

Baca Juga: Selamat! BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair ke Pemilik KTP Ini, Isi 3 Formulir Berikut Buat Cairkan BPUM BRI Tahap 3

"Dengan demikian telah terealisasi sekitar 66,6 persen dari pagi Rp744,77 triliun," kata Wamenkeu Suahasil Nazara dikutip dari ANTARA NEWS, 22 November 2021.

Kendati demikian, pemerintah belum mengumumkan lebih lanjut BPUM 2022 secara lebih rinci yang tentunya masih diharapkan oleh masyarakat.

Demikian cara lain untuk cek status penerima BPUM tahap 3 yang masih bisa cair bulan November-Desember selain di link eform.bri.co.id.***

Editor: Inayah Bastin Al Hakim

Tags

Terkini

Terpopuler