BERITA DIY - Masyarakat yang sudah mendaftarkan diri di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) memiliki kesempatan untuk dapat bansos sembako BPNT Rp300 ribu. Cek penerima bansos sembako BPNT dapat dilakukan di aplikasi dan link Cek Bansos.
Sesudah melakukan pendaftaran DTKS Kemensos di aplikasi Cek Bansos sebagai syarat penerima bansos sembako BPNT Rp300 ribu, masyarakat bisa melihat daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di aplikasi yang sama.
Kemensos menggunakan data DTKS sebagai rujukan menentukan penerima bansos sembako BPNT Rp300 ribu yang disalurkan bulan November-Desember 2021. Bantuan cair dengan nominal Rp300 ribu perbulannya dalam bentuk saldo kartu sembako.
Cara cek daftar penerima bansos sembako BPNT Rp300 ribu bisa dilakukan via aplikasi Cek Bansos Kemensos atau link online cekbansos.kemensos.go.id yang ditujukan untuk memberikan informasi terkait bansos kartu sembako Kemensos.
Adapun cara untuk cek status penerima dan bantuan di aplikasi Cek Bansos dan link cekbansos.kemensos.go.id dirangkum menjadi sebagai berikut:
Aplikasi Cek Bansos
- Download aplikasi Cek Bansos.
- Buat akun baru atau user ID.
- Login menggunakan user ID yang sudah diaktivasi dan diverivikasi oleh admin Kemensos.
- Masukan nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Masukan nama lengkap sesuai dengan KTP.
- Masukan kode verifikasi yang tertera, dan tekan ‘refresh’ jika kode yang muncul kurang jelas.
- Tekan tombol ‘Cari Data’.
Link cekbansos.kemensos.go.id
- Buka link online cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukan nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Masukan nama lengkap sesuai dengan KTP.
- Masukan kode verifikasi yang tertera, dan tekan ‘refresh’ jika kode yang muncul kurang jelas.
- Tekan tombol ‘Cari Data’.
Masyarakat yang terdaftar DTKS Kemensos namun tidak lolos dapat bansos sembako BPNT Rp300 ribu bisa terjadi karena berbagai faktor. Salah satu penyebab bisa dikarenakan masyarakat tidak memenuhi syarat penerima bansos sembako BPNT.
Syarat penerima bansos sembako BPNT Rp300 ribu diantaranya adalah warga miskin/rentan miskin, bukan merupakan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri, tergolong warga terdampak Covid-19, memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan masuk daftar Penerima Manfaat (DPM) bansos sembako.
Pendaftaran penerima bansos sembako BPNT Rp300 ribu dilakukan di aplikasi Cek Bansos, sesudahnya masyarakat jangan langsung menguninstal aplikasi karena cek penerima bisa dilakukan lewat aplikasi yang sama.
Bagi masyarakat yang kesulitan dalam menggunakan aplikasi Cek Bansos karena berbagai sebab seperti memori HP atau lainnya bisa melakukan cek status penerima dan bantuan di link cekbansos.kemensos.go.id tanpa memerlukan ruang khusus.
Opsi cek lainnya adalah dengan masyarakat datang ke e-warong atau warung elektronik yang menjadi agen penyaluran bansos sembako BPNT. Cara ceknya dengan melihat nominal saldo Kartu Sembako, apabila ada dana yang masuk, maka bansos sudah cair ke KPM.***