BERITA DIY - Inilah tanda baru yang muncul bagi pelaku UMKM yang akan mendapatkan bantuan dalam program BPUM, serta berbagai syarat untuk ambil BLT UMKM melalui bank BRI dan BNI.
Tahap atau proses penyaluran bantuan dalam program BPUM dipastikan akan kembali berlanjut. Kali ini dipastikan bahwa pada bulan November 2021 sejumlah pelaku UMKM akan mendapatkan bantuan.
Dengan kembali cair bantuan dalam program BPUM pada bulan November 2021 ini merupakan kelanjutan dari tahap penyaluran yang sebelumnya telah diberlakukan beberapa bulan belakangan ini.
Sejumlah pelaku usaha dipastikan akan mendapatkan sejumlah bantuan dalam program BPUM atau BLT UMKM kali ini. Sebab diketahui bahwa kuota penerima bantuan masih diberikan hingga Desember 2021.
Nantinya bagi pelaku usaha yang akan mendapatkan bantuan dalam program BPUM atau BLT UMKM akan mendapatkan sejumlah tanda. Berbagai tanda tersebut dapat diketahui dengan mudah oleh pelaku usaha.
Kemenkop UKM sendiri telah memastikan akan memberikan tanda pada sejumlah pelaku UKM yang akan mendapatkan BPUM. Hal ini diberikan agar nantinya para pelaku usaha dapat mengetahui bahwa dirinya masuk menjadi penerima.
Baca Juga: Selamat, 3 UMKM Ini Pasti Bisa Ambil BLT BPUM Rp 1,2 Juta November 2021 di BRI
Lebih lanjut, salah satu tanda terbaru yang dapat diketahui oleh para pelaku usaha yang akan mendapatkan bantuan dalam program BPUM adalah dapat dilakukan cek penerima pada laman resmi BRI dan BNI.
Berikut merupakan cara cek penerima BPUM melalui link resmi dari BRI dan BNI:
1. BRI
-Masuk melalui link yang telah tersedia yaitu https://eform.bri.co.id/bpum
-Masukkan NIK KTP pada kolom yang tersedia.
-Masukkan kode verifikasi
-Klik 'Proses Inquiry'
-Kemudian akan muncul tanda yang masuk menjadi penerima BLT UMKM.
2. BNI
-Masuk melalui link resmi yaitu http://banpresbpum.id/
-Masukkan NIK KTP ke kolom yang sebelumnya telah disediakan.
-Kemudian akan muncul data atau tanda menjadi penerima BPUM
Lebih lanjut, selain akan mendapatkan tanda menjadi penerima bantuan BPUM yang dapat diakses melalui laman resmi BRI dan BNI tersebut, juga terdapat tanda terbaru yang akan diterima oleh pelaku UMKM.
Salah satu tanda terbaru yang akan diterima para pelaku usaha tersebut diketahui dengan akan munculnya tanda berupa pesan atau SMS yang akan dikirimkan secara langsung ke nomor para penerima.
Nantinya melalui pesan atau SMS yang akan menjadi tanda penerima tersebut akan berisikan mengenai pesan bahwa pemilik nomor tersebut telah masuk dalam daftar penerima BPUM dan berhak atas bantuan itu.
Sedangkan proses pengambilan bantuan dalam program BPUM sendiri nantinya dapat dilakukan di berbagai unit usaha yang dimiliki oleh BRI dan BNI sesuai dengan tempat yang telah ditentukan.
Untuk melakukan pengambilan bantuan sendiri nantinya para pelaku usaha juga harus membawa berbagai syarat. Beberapa syarat yang harus dibawa tersebut seperti NIK, KTP, serta NIB dan SKU.
Demikianlah informasi mengenai tanda terbaru yang dapat diketahui oleh para pelaku usaha yang nantinya akan mendapatkan bantuan dalam program BPUM.***