BERITA DIY - Simak informasi tentang pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 yang cair bulan Oktober untuk tahun 2021 ini, beserta cara cek penerima di link cekbansos.kemensos.go.id.
Kemensos memutuskan untuk tidak memperpanjang Bantuan Sosial Tunai (BST) lantaran trend positif khasus virus Corona yang kian menurun beserta pelonggaran kebijakan PPKM.
BST telah diberikan hingga tahap 6 tahun 2021. Empat tahap pertama diberikan pada bulan Januari hingga Mei. Lalu, Kemensos melanjutkan merapel tahap 5 dan 6 untuk bulan Mei dan Juni sehingga KPM mengantongi Rp600 ribu.
Dana bantuan hasil gabungan tersebut diberikan mulai Juli menyusul kebijakan PPKM di beberapa daerah di Indonesia.
Meski demikian, BST tidak dilanjutkan ke tahap 7 dan selanjutnya karena anggaran juga telah terbatas. Kemensos menyebut bantuan yang menyasar kepada 10 juta penerima itu hanya disediakan dalam keadaan darurat.
“BST ini dirancang untuk kedaruratan, bukan untuk keperluan permanen. BST diluncurkan pemerintah terkait dengan kebijakan PPKM seiring tingginya angka penularan virus (corona) saat itu," tegas Mensos Risma dikutip dari laman pkh.kemensos.go.id.
Baca Juga: Simak 7 Kriteria Agar Kamu Jadi Penerima Bansos PKH, Pelajar SD Juga Bisa Dapat Rp900 Ribu
Kabar baiknya, Kemensos tetap menyalurkan bantuan reguler, yaitu PKH dan BPNT/Kartu Sembako, karena kedua program diberikan ada atau tidak ada pandemi untuk melindungi rakyat menegah ke bawah.
:PKH dan BPNT terus berjalan baik ada atau tidak ada pandemi. Karena memang dimaksudkan untuk penanganan kemiskinan dan meningkatkan kualitas SDM unggul," kata Risma.
Pada kesempatan lain, Instagram resmi Kemensos @kemensosri membeberkan anggaran lebih dari Rp28 triliun untuk program PKH tahun 2021.
Program PKH ini dirancang untuk diberikan kepada penerima berdasarkan kriteria atau golongan tertentu dengan besaran bantuan yang berbeda pula.
1. Ibu hamil
Ibu hamil akan mendapat bantuan program PKH senilai total Rp3 juta dalam satu tahun. Dana cair dalam empat tahap yaitu, Januari, April, Juli, Oktober (@Rp750 ribu per tahap)
2. Anak usia dini
Anak usia dini juga berhak diberikan santunan PKH dengan nilai Rp3 juta per tahun yang dicairkan dalam empat tahap di bulan Januari, April, Juli, dan Oktober (@Rp750 ribu per tahap).
3. Pelajar SD, SMP, SMA
Sama seperti dua golongan sebelumnya, pelajar SD, SMP, dan SMA mendapat PKH setiap bulan Januari, April, Juli dan Oktober. Adapun besarannya berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan.
- Pelajar SD mendapat total uang Rp900 ribu dalam satu tahun (@Rp225 ribu per tahap)
- Pelajar SMP mendapat total uang Rp1,5 juta dalam satu tahun (@Rp375 ribu per tahap)
- Pelajar SMA mendapat total uang Rp2 juta dalam satu tahun (@Rp 500 ribu per tahap)
4. Penyandang disabilitas
Penyandang disabilitas menjadi target PKH dengan menerima Rp2,4 juta per tahun (@Rp600 ribu per tahap di bulan Januari, April, Juli, hingga Oktober).
5. Lansia
Sama seperti penyandang disabilitas, bantuan PKH yang diperoleh senilai Rp2,4 juta dalam satu tahun (@Rp600 ribu per tahap di bulan Januari, April, Juli, hingga Oktober).
Cara cek penerima PKH Kemensos
Masyarakat yang menenuhi kriteria sebagai penerima PKH dapat melakukan pengecekan secara online di laman Kemensos. Ikuti langkahnya sebagai berikut:
- Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id (klik DI SINI)
- Pilih Provinsi, Kab/Kota. Kecamatan. hingga Desa
- Ketik nama Anda
- Masukkan delapan digit kode yang tertera
- Klik "CARI DATA"
Akan ada notifikasi yang memberitahu apakah KPM berhak menerima PKH atau justru gagal. Apabila dinyatakan lolos, masyarakat bisa mendatangi Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, dan Mandiri) untuk pencairan.
Demikian informasi tentang BTS yang tidak dilanjutkan beserta cara cek penerima PKH tahap 4 di cekbansos.kemensos.go.id yang cair bulan Oktober.***