BLT Subsidi Gaji atau BSU Rp1 Juta Disalurkan Untuk Buruh, Simak Syarat dan Cara Cek Status Penerima

22 September 2021, 21:30 WIB
ILUSTRASI - Setiap pekerja atau buruh yang jadi KPM berhak dapat BLT subsidi gaji Rp 1 juta. /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id

BERITA DIY - Informasi mengenai BLT Subsidi Gaji atau BSU akan tersaji di akhir artikel. Termuat syarat pengajuan dan tata cara cek status penerima.

BLT Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan bantuan dari pemerintah untuk para buruh atau pekerja yang terdampak Covid-19.

Bantuan tersebut diberikan sebesar Rp1 juta per penerima dengan syarat-syarat yang wajib dipenuhi.

Baca Juga: BSU Rp 1 Juta Cair, Berikut Cara Jika Penerima BLT Subsidi Gaji 2021 Tak Memiliki Rekening Bank Himbara

Banyak sekali buruh yang harus dirumahkan atau menerima pemotongan gaji karena pandemi Covid-19.

Karena itu, pekerja di sektor-sektor vital, seperti sektor industri barang konsumsi, transportasi, properti dan real estate, perdagangan, dan jasa (kecuali pendidikan dan kesehatan) tak menerima bantuan.

Adapun syarat menjadi penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU tersaji di bawah ini:

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 4 dan 5 Cair ke 4,1 Juta Orang, Cek Penerima BSU Rp 1 Juta dengan Telepon ke Nomor Ini

1. Karyawan berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.

2. Karyawan penerima upah/gaji.

3. Karyawan terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja dan tidak aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 4 dan 5 Cair ke 4,1 Juta Orang, Cek Penerima BSU Rp 1 Juta dengan Telepon ke Nomor Ini

4. Karyawan bergaji di bawah Rp 3,5 juta, sesuai yang dilaporkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan.

Cek terus informasi mengenai penyaluran BSU atau BLT Subsidi Gaji di laman Kemnaker.go.id secara berkala agar menerima informasi terbaru.

Jika ingin mengecek apakah Anda termasuk ke dalam penerima BLT Subsidi Gaji, ikuti langkah-langkah berikut:

Baca Juga: BSU BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Cair, Yuk Cek Rekening ATM! Alasan 758 Ribu Pekerja Gagal Dapat Bansos Rp1 Juta

1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

2. Masukkan alamat email di kolom user.

3. Masukkan kata sandi.

4. Setelah masuk, pilih menu layanan.

Baca Juga: Waduh, Ternyata Tidak Semua Peserta BPJS Ketenagakerjaan Dapat BSU BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Ini Rinciannya

5. Pada menu layanan, pilih cek saldo JHT.

6. Masukkan PIN yang telah dikirim melalui SMS.

7. Saldo kamu akan ditampilkan.

Demikian tata cara cek status penerima BLT Subsidi Gaji di laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler