BERITA DIY - BLT Subsidi Gaji atau BSU tahap 4 dan 5 akan segera dicairkan ke pekerja yang telah terdaftar sebagai penerima, lakukan pengecekan terhadap beberapa rekening bank.
Proses penyaluran bantuan dalam program BLT Subsidi Gaji atau BSU akan segera dilakukan. Proses pencairan tahap 4 dan 5 akan dilakukan mulai akhir bulan September 2021.
Sedangkan paling lama direncanakan akan dilakukan pada awal bulan Oktober 2021. Sehingga sampai saat ini pihak Kemnaker masih terus melakukan verifikasi data calon penerima BLT Subsidi Gaji.
Dalam verifikasi data yang dilakukan oleh Kemnaker dimaksudkan agar nantinya penerima bantuan ini adalah pekerja atau karyawan yang benar-benar terdampak pandemi Covid-19. Sehingga penyaluran dilakukan tepat sasaran.
Mengingat tujuan dari diadakannya program bantuan BLT Subsidi Gaji adalah untuk membantu para pekerja atau karyawan dalam menghadapi pandemi dan juga PPKM Level 4 dan Level 3 yang dilakukan pemerintah.
Meski demikian dalam prosesnya, Kemnaker sebagai penyelenggara memberikan sejumlah syarat-syarat yang harus dipenuhi bagi para pekerja.
Baca Juga: Tidak Semua Pekerja Gaji di Bawah Rp3,5 Juta Dapat BLT Subsidi Gaji! Ini Sebab BSU Rp1 Juta Tak Cair
Beberapa syarat yang harus dipenuhi bagi pekerja yang akan menerima BLT Subsidi Gaji atau BSU adalah:
1. Merupakan Warga Negara Indonesia atau WNI.