Mensos Tri Rismaharini Tambah Kuota Bansos Sembako BPNT 2021, Daftar di Aplikasi Cek Bansos Sekarang!

21 September 2021, 16:39 WIB
ILUSTRASI - Dana bantuan sosial bansos sembako BPNT, Kemensos tambah anggaran dan kuota untuk masyarakat yang daftar penerima di aplikasi Cek Bansos. /PIXABAY/EmAji

BERITA DIY - Menteri Sosial atau Mensos, Tri Rismaharini dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VII DPR RI, Menteri Agama (Menag), Menteri PPA, dan Kepala BNPB mengusulkan adanya penambahan anggaran bansos sembako BPNT 2021.

Raker Komisi VII DPR RI dan sejumlah menteri dilangsungkan pada 20 September 2021 di Jakarta untuk menampung berbagai bentuk aspirasi dan usulan dari masing-masing kementerian.

Bantuan sosial atau bansos kartu sembako yang disalurkan selama 12 bulan dengan bantuan Rp200 ribu per bulannya ini diusulkan untuk menambah anggaran Rp14,16 triliun disertai penambahan jumlah penerima bansos sembako BPNT.

Baca Juga: Cara Daftar Mandiri Penerima Bansos Sembako BPNT dan Cara Cairkan Bantuan Kartu Sembako September 2021

Penambahan anggaran nantinya disertai penambahan kuota sebanyak 5,9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos sembako BPNT. Apabila usulan diterima, realisasi penyaluran bantuan akan dilakukan pada September atau awal Oktober 2021 mendatang.

Penambahan kuota penerima bansos sembako BPNT tentu menjadi kabar baik bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima bansos sembako BPNT pada penyaluran sebelumnya.

Kesempatan ini dapat diambil oleh masyarakat dengan melakukan pendaftaran penerima bansos sembako BPNT di aplikasi Cek Bansos sebagai berikut:

  1. Download aplikasi Cek Bansos
  2. Buat akun baru atau user ID
  3. Login menggunakan user ID yang sudah diaktivasi dan diverivikasi oleh admin Kemensos
  4. Masuk menu Tanggapan Kelayakan
  5. Pilih menu Usul
  6. Lengkapi data pengusul untuk mendapatkan bansos sembako BPNT Rp400 ribu

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos Sembako BPNT Tanpa Aplikasi di Link Online cekbansos.kemensos.go.id Pakai EKTP

Pengajuan usul penerima bansos sembako BPNT lewat aplikasi Cek Bansos ini akan diproses oleh Kemensos dan diseleksi apakah masyarakat layak dan sesuai kriteria untuk menerima bansos sembako BPNT.

Syarat utama untuk mendapatkan bansos sembako BPNT adalah masyarakat miskin atau rentan miskin, terdampak pandemi Covid-19, bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri, serta memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Bansos sembako BPNT adalah bantuan dari Kemensos yang satu-satunya tidak dapat dicairkan dalam bentuk tunai. Bansos sembako BPNT cair dalam bentuk kartu sembako yang hanya dapat dibelanjakan untuk kebutuhan pokok.

Baca Juga: Bansos Sembako BPNT Dijadwalkan Cair September 2021: Panduan Cek Status Bantuan di Link dan Aplikasi

Tidak hanya itu, kartu sembako hanya dapat digunakan dalam pembelian di warung elektronik yang bekerja sama dengan Kemensos atau Dinas Sosial (Dinsos) domisili KPM penerima bantuan.

Berbeda dari Bantuan Sosial Tunai (BST) dan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), penyaluran bansos sembako BPNT berlangsung panjang mulai bulan Januari sampai dengan bulan Desember 2021 mendatang.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler