BERITA DIY - Aplikasi Cek Bansos selain dapat digunakan untuk cek penerima bansos sembako BPNT juga dapat ditujukan untuk melaporkan penyaluran bansos sembako BPNT yang tidak sesuai sasaran.
Kemensos berkomitmen menyalurkan bansos sembako BPNT untuk masyarakat yang membutuhkan bantuan pemerintah. Meski demikian, Kemensos membangun kerja sama dengan masyarakat untuk mengawal penyaluran bansos sembako BPNT.
Kemensos menyediakan aplikasi Cek Bansos agar masyarakat dapat mengetahui penyaluran bansos sembako BPNT mulai dari cara untuk cek penerima bansos sembako BPNT, daftar penerima, dan melaporkan penerima yang tidak sesuai dengan sasaran pemerintah.
Perlu diketahui, syarat untuk menjadi penerima bansos sembako BPNT atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) harus memenuhi syarat sebagai berikut:
- Warga miskin/rentan miskin
- Bukan merupakan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri
- Tergolong warga terdampak Covid-19
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Daftar Penerima Manfaat (DPM) bansos sembako
Masyarakat yang memenuhi syarat sebagaimana di atas namun tidak terdaftar sebagai penerima bansos sembako BPNT, dapat mendaftarkan diri atau mengajukan naam orang lain untuk menerima bantuan di aplikasi Cek Bansos.
Pengusulan bansos sembako BPNT, pemilik akun dapat langsung memilih Daftar Usulan yang mendaftarkan dirinya, keluarga, atau masyarakat lain. Data diri dengan lengkap dan sesuai dengan KTP akan dipandankan dengan data Dukcapil.
Sebaliknya, jika masyarakat menemukan penerima bansos sembako BPNT yang tidak sesuai dengan persyaratan dapat melakukan aduan di menu Sanggah aplikasi Cek Bansos.