BERITA DIY - Penerima Bantuan Pangan Non Tunai atau bansos sembako BPNT akan mendapatkan kartu sembako sebagai alat pencairan bantuan. Bansos sembako BPNT tidak cair dalam bentuk tunai melainkan saldo kartu sembako.
Cara untuk mencairkan bansos sembako BPNT dapat dilakukan dengan membawa kartu sembako ke warung elektronik yang bermitra dengan Dinsos untuk dibelanjakan kebutuhan pokok sembako seperti beras, lauk pauk, dan kebutuhan lainnya.
Meski demikian, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) harus memastikan terlebih dahulu jika saldo bansos sembako BPNT telah cair atau disalurkan oleh Kemensos. Cara untuk cek saldo kartu sembako dapat dilakukan dengan mendatangi langsung warung elektronik.
Kartu Sembako berfungsi menyerupai ATM atau kartu debit, namun perbedaannya dana bantuan kartu sembako tidak bisa diuangkan atau ditarik tunai. Hal ini dikarenakan tujuannya adalah untuk pemberian bantuan non tunai atau pangan.
Bansos sembako BPNT merupakan salah satu bantuan yang disalurkan Kemensos di samping Bantuan Sosial Tunai (BST) dan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang diberikan secara non tunai.
Bansos sembako BPNT ditujukan untuk masyarakat miskin atau rentan miskin yang terdampak pandemi Covid-19. Selengkapnya, syarat penerima bansos sembako BPNT adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Bansos Sembako BPNT Dijadwalkan Cair September 2021: Panduan Cek Status Bantuan di Link dan Aplikasi
- Warga miskin/rentan miskin
- Bukan merupakan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri
- Tergolong warga terdampak Covid-19
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Daftar Penerima Manfaat (DPM) bansos sembako
Bagi masyarakat yang memenuhi syarat sebagaimana di atas namun tisak mendapatkan bansos sembako BPNT dapat mengajukan diri untuk mendapatkan bantuan pangan dari Kemensos.