Tak Punya Rekening Bank Himbara, Pekerja Masih Bisa Dapat BSU Rp 1 Juta: Ini Syarat dan Cara Lengkapnya

4 September 2021, 05:30 WIB
ILUSTRASI: BSU Kemnaker masih bisa cair meski pekerja tidak punya rekening bank Himbara, berikut caranya. /PIXABAY/ Peggy_Marco

BERITA DIY – Pekerja yang tak punya rekening di bank Himpunan Bank Negara (Himbara) masih bisa dapat Bantuan Subsidi Gaji (BSU) sebesar Rp1 juta dengan cara berikut ini.

Bank Himbara kembali menjadi bank penyalur subsidi gaji BSU dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tahun 2021 ini.

Melalui bank Himbara, Kemnaker menyalurkan BSU kepada pekerja penerima upah yang memenuhi syarat dan sudah terdaftar oleh perusahaan pemberi kerja sebesar Rp1 juta.

Baca Juga: BSU Tahap 1 dan Tahap 2 Sudah Cair, Simak Bocoran Jadwal Tahap Selanjutnya dan Cek Penerima di kemnaker.go.id

Dana BSU Rp1 juta tersebut merupakan subsidi gaji dua periode yang cair sekaligus ke rekening bank penerima, di mana besaran dana untuk setiap penyaluran yaitu Rp500 ribu.

Besaran tersebut memang berbeda dari tahun 2020 yang mana dana BSU yang diterima setiap pekerja pada tahun tersebut yaitu Rp2,4 juta.

Perbedaan lain dengan tahun 2020 terdapat pada penyalurannya. Jika tahun lalu penyaluran subsidi gaji melalui rekening pribadi milik pekerja, tahun ini Kemnaker menyalurkan BSU melalui bank Himbara.

Penyaluran BSU ke rekening pekerja dilakukan Kemnaker secara bertahap hingga mencapai target penerima sebanyak 8,7 juta pekerja.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 4 Cair Pekan Ini? Ketahui Mekanisme dan Tahapan Penyaluran BSU Rp 1 Juta ke Penerima

Pada tahap 1 dan 2 Kemnaker menyalurkan subsidi gaji bagi pekerja yang memiliki bank Himbara, sedangkan untuk tahap 3, 4, dan 5, Kemnaker menyalurkan BSU untuk pekerja yang belum memiliki bank rekening bank Himbara.

Daftar Bank Himbara

Adapun empat bank Himbara menjadi bank penyalur BSU di tahun 2021 ini yaitu:

  • Bank BRI
  • Bank BNI
  • Bank BTN
  • Bank Mandiri

Sedangkan untuk pekerja yang berada di Provinsi Aceh, Kemnaker akan menyalurkan BSU melalui bank Bank Syariah Indonesia (BSI).

Namun, bagi pekerja yang belum memiliki rekening di salah satu bank Himbara tersebut, pihak Kemnaker akan membantu untuk membuatkan rekening baru guna penyaluran BSU Rp1 juta tersebut.

Baca Juga: Cek Saldo! BLT Rp1 Juta Masih Disalurkan Kemnaker: Ini 4 Alasan Karyawan Gagal Dapat BSU

“Penerima BSU didasarkan pada data yang diberikan oleh perusahaan kepada BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kemnaker bekerjasama dengan HIMBARA untuk membuka rekening kolektif khusus penyaluran BSU,” tulis pihak Kemnaker pada unggahan di akun Instagram @kemnaker, 9 Agustus 2021 lalu.

Cara Cek Penerima BSU

Sebelumnya, pekerja harus memastikan terlebih dahulu apakah pihaknya termasuk dalam penerima BSU tahun 2021 atau tidak.

Terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengetahui status pekerja calon penerima BSU saat ini, salah satunya yaitu melalui web resmi dari Kemnaker (kemnaker.go.id):

  • Pastikan pekerja sudah memiliki akun di kemnaker.go.id, jika belum bisa klik “Daftar”
  • Login menggunakan akun kemnaker.go.id
  • Lengkapi data diri
  • Cek pemberitahuan yang terdapat pada laman info

Terdapat empat notifikasi secara bertahap yang akan muncul pada link kemnaker.go.id tersebut.

Notifikasi pertama yaitu sebagai calon penerima, kedua penetapan calon penerima BSU, yang ketiga yaitu penyaluran.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Cair! Pemilik Rekening BCA, BPD, dan Bukopin Tetap Bisa Dapat BSU Jika Memenuhi Syarat Ini

Jika muncul tahap penyaluran, maka BSU sudah disalurkan ke rekening bank Himbara masing-masing penerima.

Selanjutnya cek penyaluran bisa dilakukan melalui datang langsung ke Bank, ATM, atau cek melalui aplikasi Mobile Banking.

Pekerja Tidak Punya Rekening Himbara

Bagi pekerja yang tidak punya rekening di salah satu bank himbara, terdapat beberapa data yang harus diserahkan kepada HRD Perusahaan untuk pembuatan rekening baru.

Data tersebut yaitu nomor KTP (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, alamat perusahaan, nama ibu kandung, nomor HP, dan alamat email. Tujuh data itu nantinya akan diserahkan pihak perusahaan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: 2 Link Cek Penerima BLT Subsidi Gaji yang Akan Cair pada Pekan Pertama September 2021

Saat ini, Kemnaker telah menyalurkan BSU pekerja untuk tahap 1 dan 2, sedangkan untuk tahap 3 sedang dalam proses penyaluran ke rekening pekerja penerima manfaat.***

Editor: Mufit Apriliani

Tags

Terkini

Terpopuler