BERITA DIY - Informasi kesempatan daftar BPUM di wilayah yang masih buka dapat Anda dapatkan di sini. Adapun pelaku usaha mikro yang memiliki KTP daerah ini bisa mengajukan BLT UMKM Rp1,2 juta sampai besok, Minggu, 8 Agustus 2021.
Beberapa Dinas Koperasi dan UKM (Dinkop UKM) masih membuka pendaftaran BPUM Rp1,2 juta, salah satunya adalah Kabupaten Garut. Adapun pendaftaran dibuka secara online dan dilakukan pada jam kerja 09.00 WIB hingga 16.00 WIB.
Pendaftaran untuk gelombang Agustus ini telah dimulai sejak tanggal 30 Juli 2021 sampai 8 Agustus 2021 besok. Sehingga, pelaku usaha mikro berdomisili di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat, masih memiliki peluang menerima BLT UMKM Rp1,2 juta.
"Kementerian Koperasi dan UKM RI melalui Dinas Koperasi dan UKM Kab./ Kota se Indonesia membuka kembali Pendaftaran BPUM bagi Pelaku Usaha Mikro yang BELUM PERNAH mendaftar BPUM," tulis Instagram resmi Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Garut @diskopukm.garut pada 30 Juli 2021.
Adapun kesempatan daftar BPUM hingga 8 Agustus 2021 diperuntukan bagi perusahaan mikro yang belum pernah mendaftar dan belum menerima BLT UMKM sebelumnya.
Sementara itu, Dinkop UKM Kabupaten Garut juga merinci persyaratan pendaftar BPUM 2021 sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki e-KTP Kabupaten Garut
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Srat Keterangan Usaha (SKU)
4. Bukan ASN, Anggota TNI, Anggota Polri, Pegawai BUMN, atau Pegawai BUMD
5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Para calon pendaftar diperkenankan untuk upload beberapa dokumen yang menjadi syarat daftar BPUM Rp1,2 juta, yang dirinci di bawah ini:
1. KTP
2. KK
3. Nomor Induk Berusaha (NIB) atay Surat Keterangan Usaha (SKU)
4. Melampirkan bukti foto sedang melakukan kegiatan usaha
Jika Anda telah memenuhi persyaratan di atas, maka bisa melakukan pendaftaran secara online melalui Google Form dengan link bit.ly/BPUMGARUT2021 atau bisa klik DI SINI.
Mengingatkan kembali bahwa website hanya bisa diakses pada jam kerja, yakni pukul 09.00 WIB hingga 16.00 WIB.
Sebagai informasi, Kemenkop UKM menyiapkan kuota tambahan kepada 1 juta pelaku usaha mikro pada bulan Agustus yang akan menerima BLT UMKM Rp1,2 juta.
Jika gagal mendapatkan BPUM periode Agustus, maka Anda masih memiliki kesempatan pada bulan September yang menyisakan kuota 500 ribu penerima.
Demikianlah informasi terkini tentang kesempatan daftar BLT UMKM atau BPUM senilai Rp1,2 juta bagi pelaku usaha mikro di Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang berakhir besok, 8 Agustus 2021.***