BERITA DIY - Pemerintah melalui Kemensos terus menyalurkan beragam jenis bantuan sosial untuk membantu perekonomian masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Berikut cara cek BPNT Sembako Rp 400 Ribu dari Kemensos yang cair Agustus 2021.
PPKM resmi diperpanjang hingga 9 Agustus 2021 mendatang. Hal ini lantaran penurunan angka kasus penyebaran Covid-19 yang belum signifikan. Disisi lain, bagi masyarakat rentan kebijakan perpanjangan PPKM dirasa semakin menyulitkan kondisi ekonomi mereka.
Untuk itu pencairan BPNT/Kartu Sembako dipercepat dengan harapan mampu mengurangi beban ekonomin masyarakat terutama dalam pemenuhan kebutuhan pada komoditas pangan.
Pada Juli dan Agustus 2021 bantuan BPNT/Kartu Sembako diberikan tambahan anggaran setara dua bulan. Sehingga pada bulan Juli dan Agustus 2021 penerima BPNT/Kartu Sembako akan menerima sebesar Rp 400 ribu dari sebelumnya Rp 200 ribu per bulan.
Tidak hanya itu, bulan ini penerima BPNT/Kartu Sembako berhak mendapatkan tambahan bantuan berupa beras. Hal ini karena Kemensos bermitra dengan Perum Bulog dalam penyaluran bantuan beras 10 kg untuk 8,8 juta KPM Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Kartu Sembako non-PKH.
Bansos sembako sendiri ditargetkan untuk 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mekanisme pencairannya dapat dilakukan melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BRI, serta Bank BTN atau Elektronik Warung (eWarong) terdekat.
Cara dapat bansos
Untuk mendapatkan bansos ini Anda perlu mengusulkan diri ke kepala desa/lurah membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK). Kemudian, data Anda akan diproses oleh kantor kelurahan, kantor wali kota atau kabupaten, dan bank negara.
Jika pengajuan disetujui, Anda akan dibuatkan rekening bank dan mendapatkan kartu keluarga sejahtera (KKS). Kartu ini merupakan salah satu syarat utama untuk berhak menerima bansos semabako.
Syarat penerima BPNT/Kartu Sembako 2021
- WNI
- Memiliki KKS
- Terdaftar dalam DPM (Daftar Penerima Manfaat)
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos Sembako dan Ketahui Cara Penyaluran Bantuan Itu
Jika telah menerima KKS, Anda dapat mengecek status apakah termasuk dalam golongan penerima BPNT atau tidak melalui laman cek bansos yang disediakan Kemensos yakni cekbansos.kemensos.go.id.
Laman ini juga dapat digunakan untuk pengecekan bansos lain seperti BST dan PKH, tentunya produk bansos milik Kemensos.
Berikut cara cek daftar penerima BPNT/Kartu Sembako
- Buka lama cekbansos.kemensos.go.id
- Masukan nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Masukan nama lengkap sesuai dengan KTP
- Masukan kode verifikasi yang tertera, dan tekan ‘refresh’ jika kode yang muncul kurang jelas
- Tekan tombol ‘cari data’
Jika dinyatakan sebagai penerima bantuan maka muncul hasil pencarian data, berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
Selain itu, bila sudah menerima bansos, maka pada kolom ada keterangan status Sudah Salur di bagian keterangan jenis bansosnya, seperti BPNT.***