Cara Cek Daftar Penerima BPNT atau Kartu Sembako Melalui Link cekbansos.kemensos.go.id Hanya Modal KTP

- 1 Agustus 2021, 18:54 WIB
ILUSTRASI - Berikut cara cek daftar penerima BPNT atau Kartu Sembako melalui link cekbansos.kemensos.go.id hanya modal KTP.
ILUSTRASI - Berikut cara cek daftar penerima BPNT atau Kartu Sembako melalui link cekbansos.kemensos.go.id hanya modal KTP. /Tangkap layar Instagram.com/@kemensosri

BERITA DIY – Berikut cara cek daftar penerima BPNT atau Kartu Sembako melalui link cekbansos.kemensos.go.id hanya modal KTP.

BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) atau Kartu Sembako merupakan bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerjasama dengan bank.

Deketahui bahwa Presiden Joko Widodo telah memutuskan untuk melanjutkan penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dari tanggal 26 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021.

Baca Juga: Cara Cek Bansos BST Rp600 Ribu yang Cair Juli 2021 di Link cekbansos.kemensos.go.id, Bisa Cek PKH dan BPNT

Dengan keputusan yang diberikan oleh Presiden Jokowi tersebut, Tri Rismaharini selaku Menteri Sosial merespon dengan mengoptipmalkan seluruh jajaran Kementerian Sosial untuk penyaluran bantuan.

Bantuan tersebut terdiri dari Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/ Kartu Sembako, dan Program Keluarga Harapan (PKH) yang ditambah dengan bantuan beras bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Dikutip dari laman resmi kemensos.go.id bahwa Alokasi BPNT/kartu sembako sebesar Rp 42,3 triliun menyasar sebanyak 18,8 juta KPM dan mendapat tambahan dua bulan, yakni bulan Juli dan Agustus dengan indeks Rp200 ribu/KPM/bulan yang disalurkan melalui Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara).

Baca Juga: Golongan Penerima BPNT-Kartu Sembako Rp 400 Ribu Plus Beras 10 Kg, Cek Namamu di cekbansos.kemensos.go.id

Tidak hanya itu, Kemensos juga menyalurkan bantuan beras sebesar 5 kg khusus disalurkan untuk pekerja sektor informal terdampak pandemi di Jawa dan Bali.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x