Cek Penerima BPNT yang Cair 2 Kali Lipat dan Ditambah Beras 10 Kg, Login cekbansos.kemensos.go.id Segera

- 26 Juli 2021, 06:30 WIB
ILUSTRASI - Cara Dapat Kartu Sembako atau BPNT KKS 2021 selengkapnya.
ILUSTRASI - Cara Dapat Kartu Sembako atau BPNT KKS 2021 selengkapnya. /Tangkap layar Instagram.com/@kemensosri

BERITA DIY - Seiring dengan diumumkannya perpanjangan PPKM hingga 2 Agustus mendatang, pemerintah terus mendukung keberlangsungan masyarakat rentan untuk tetap dapat bertahan di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.

Salah satu banso pemerintah yang terus diupayakan pencairannya yakni BPNT/Kartu Sembako. Hal ini dilakukan guna menyukseskan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Penambahan anggaran ini diberikan pada klaster Kesehatan dan Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang mendapat tambahan sebesar Rp55,21 triliun. Sehingga Khusus untuk Program Perlinsos ditambah sebesar Rp33,98 triliun (dari sebelumnya Rp153,86 triliun menjadi Rp187,84 triliun).

Baca Juga: Cek Penerima BPNT Juli 2021, Dapatkan Bansos Sembako Rp 400 Ribu dan Tambahan Beras 10 Kg dari Bulog

Anggaran ini nantinya akan disalurkan untuk program Kartu Sembako, Diskon Listrik, Subsidi Kuota Internet, Kartu Prakerja, Bantuan Beras Bulog dan Kartu Sembako PPKM.

Untuk program BPNT/Kartu Sembako akan ditambah indeks manfaatnya selama 2 bulan Rp200 ribu untuk 18,8 juta KPM untuk periode Juli dan Agustus 2021.

Sehingga setiap Keluarga Penerima Manfaat akan mendapat uang tunai sebesar Rp 400 ribu dari bulan biasanya yang hanya Rp 200 ribu. Untuk cek daftar penerima BPNT/Kartu Sembako Juli 2021 dapat dilakukan melalui laman cekbansos.kemensos.go.id. 

Tidak hanya itu, penerima bansos sembako juga berhak mendapatkan tambahan beras 10 kg yang akan disalurakan melalui perum Bulog dengan target 18,8 juta KPM Kartu Sembako.

Baca Juga: Apa Itu BPNT? Ini Penjelasan Lengkap Kartu Sembako Kemensos, Cek Penerima Bansos Bukan di dtks.kemensos.go.id

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x