BERITA DIY – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berencana akan kembali menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan. Ketahui cara lapor jika mengalami kendala dalam pencairan bantuan Rp1,2 juta berikut ini.
BLT BPJS Ketenagakerjaan yang rencananya akan disalurkan ini, merupakan bantuan BSU Subsidi Gaji termin 3 senilai Rp1,2 juta yang diberikan kepada karyawan yang memenuhi syarat.
Kemnaker akan mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan itu jika telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Keuangan agar dana sisa BSU Subsidi Gaji dapat diberikan kepada karyawan yang belum menerimannya.
Perlu diketahui bahwa bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan ini, pada termin 1 sudah tersalurkan seluruhnya, namun pada termin 2 masih banyak yang belum mendapatkannya.
Artinya, pada penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 hanya karyawan yang belum mendapatkannya yang akan mendapatkan bantuan. Rencananya, BLT BPJS Ketenagakerjaan akan disalurkan pada bulan Juli 2021.
Jika sudah mendapatkan persetujuan dari Kemenkeu, Kemnaker akan langsung berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk menyalurkan bantuan ini. Sementara karyawan yang telah mendapatkan transfer dana akan mendapatkan SMS Pemberitahuan.
Adapun karyawan yang akan menerima bantuan ini adalah karyawan yang memenuhi kriteria yaitu Warga Negara Indonesia, penerima Gaji di bawah Rp5 juta, merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang rutin membayar iuran dan memiliki rekening aktif.
Karyawan dapat melakukan cek daftar peneima BLT BPJS Ketenagakerjaan secara online dengan cara berikut ini.
- Buka link https://kemnaker.go.idmelalui browser pada HP atau Komputer
- Klik tombol Daftar di bagian pojok kanan atas
- Lalu Klik Daftar Sekarang, jika belum memiliki akun.
- Isikan data diri dengan lengkap dan klik Daftar Sekarang
- Sistem akan mengirimkan kode OTP via SMS
- Lakukan aktivasi, kemudian kembali ke halaman awal
- Klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website
- Lanjutkan mengisi formulir dengan lengkap
- Tunggu hingga muncul status pemberitahuan status penerimaan BLT BPJS Ketenagakerjaanpada dashboard.
Jika karyawan memiliki kendala dalam proses pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan ini dapat lapor dengan cara berikut ini.
- Lapor secara online melalui https://bantuan.kemnaker.go.id.
- Lapor ke BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
- Lapor ke manajemen perusahaan.
Demikian infomasi seputar cara lapor BLT BPJS Ketenagakerjaan lengkap dengan cara cek daftar penerima dan bocoran jadwal pencairan bantuan oleh Kemnaker.***