BERITA DIY - Saat lakukan pengecekan penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id Anda tak menemukan NIK Anda? Berikut cara agar NIK tercantum dan terima BLT UMKM Rp1,2 juta.
Saat ini, pengalokasian BLT UMKM masih berada di tahap 2. Namun, Kemenkop UKM, selaku penanggungjawab, akan segera menginfokan pembukaan tahap 3.
Sekali cair, penerima BLT UMKM akan menerima insentif sebesar Rp1,2 juta yang dapat dicairkan melalui bank penyalur yang telah bekerjasama dengan pemerintah.
Di antaranya adalah BNI dan BRI. Dua bank BUMN itu juga telah menyediakan laman khusus pengecekan penerima BLT UMKM yang dapat dilakukan hanya dengan menginput NIK.
Untuk BNI, Anda dapat melakukan pengecekan di laman banpresbpum.id. Lalu, untuk BRI, lakukanlah pengecekan di laman eform.bri.co.id/bpum.
Namun, ketika NIK Anda tidak tercantum bagaimana solusinya? Berikut BERITA DIY sajikan cara agar NIK Anda tercantum di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.
Syarat-syarat mengajukan BLT UMKM
1. Warga Negara Indonesia
2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Memiliki usaha mikro dan dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pegawai BUMN dan BUMD
5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Data-data yang diharuskan ada saat melakukan pengajuan BLT UMKM ke Dinas Koperasi dan UKM setempat.
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor KTP
2. Nomor Kartu Keluarga (KK)
3. Nama lengkap
4. Alamat tempat tinggal
5. Bidang usaha
6. Nomor telepon
Demikian syarat-syarat dan beberapa data yang harus Anda persiapkan untuk menjadi penerima BLT UMKM.***