BERITA DIY - BLT Banpres BPUM merupakan bantuan dari pemerintah bagi pelaku usaha mikro. BLT ini juga disebut sebagai BLT UMKM. Cek penerima BLT di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id hanya dengan KTP.
Pemerintah melalui Kemenkop UKM menyiapkan bantuan sebesar Rp1,2 juta bagi para pelaku UMKM di Tanah Air yang terkena dampak pandemi covid-19.
Saat ini, penyaluran BLT Banpres BPUM masih berada di tahap 2 dan akan segera memasuki tahap 3. Jika UMKM Anda ingin menjadi penerima bantuan, daftarkan segera usaha Anda ke Dinas Koperasi tempat tinggal Anda.
Jika sudah terdaftar, maka besar kemungkinan usaha Anda akan diberi suntikan bantuan oleh pemerintah melalui program BLT Banpres UMKM. Jangan lupa siapkan segala persyaratan yang dibutuhkan.
Jika sudah mengajukan UMKM Anda ke Dinas Koperasi setempat, maka Anda hanya tinggal menunggu kabar selanjutnya. Untuk mengetahui apakah Anda menjadi penerima atau bukan, caranya cukup mudah.
Pemerintah telah bekerjasama dengan pihak bank penyalur bantuan, yakni BRI dan BNI. Dua bank ini sama-sama menjadi penyalur bantuan tersebut. Anda tinggal memilih hendak dicairkan di mana.
Cara untuk mengetahui apakah Anda penerima BLT atau bukan hanya hal mudah. Simak cara berikut: