BLT Dana Desa Rp 300 Ribu: Cek Syarat, Kriteria, Daftar Penerima dan Cara Pencairan Bantuan

- 28 Mei 2021, 21:00 WIB
Ilustrasi BLT Dana Desa Rp300 ribu.
Ilustrasi BLT Dana Desa Rp300 ribu. /Hening Prihatini/ANTARA/Abriawan

BERITA DIY – Informasi mengenai syarat, kriteria, daftar penerima dan cara pencairan BLT Dana Desa Rp300 ribu bisa disimak di artikel ini secara lengkap.

BLT Dana Desa adalah salah satu program bantuan dari pemerintah yang ditujukan kepada warga miskin terdampak Covid-19.

Sasaran penerima BLT Dana Desa adalah warga miskin yang berdomisili di wilayah desa, besaran bantuannya Rp300 ribu per KK.

Baca Juga: Tak Perlu KTP! Cara Cek Daftar Penerima BLT Dana Desa Rp 300 Ribu di sid.kemendesa.go.id, Cair Mei 2021

Meski begitu, tidak semua warga miskin yang berdomisili di desa bisa mendapatkan bantuan BLT Dana Desa.

Warga miskin harus memenuhi sejumlah syarat dan kriteria yang sudah ditetapkan pemerintah agar dapat bantuan BLT Dana Desa Rp300 ribu.

Berikut syarat dan kriteria penerima BLT Dana Desa:

1. Merupakan warga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di wilayah desa

2. Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan lain seperti Bansos PKH, BST, Bansos Sembako atau BNPT

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah