BERITA DIY - Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (KemendesPDTT) kembali menyalurkan BLT Dana Desa pada tahun 2021 ini sebesar Rp300 ribu per KK.
Bantuan ini diberikan melalui anggaran dana desa. Masyarakat yang ingin mengetahui apakah berhak dapat bantuan ini atau tidak bisa cek daftar penerima di sid.kemendesa.go.id.
Bantuan BLT Dana Desa Rp300 ribu hanya diberikan kepada penduduk desa yang memnuhi syarat yang sudah ditetapkan.
Bantuan ini sengaja diberikan pemerintah untuk mendorong perekonomian warga desa selama pandemi covid-19.
Penyaluran bantuan ini juga terus dikebut agar masyarakat tidak terjatuh ke jurang kemiskinan.
Apalagi dalam waktu dekat ini kebutuhan dasar masyarakat desa meninggal selama Lebaran Idul Fitri 2021.
Tantangan lainnya adalah masyarakat desa yang merantau ke perkotaan dilarang mudik. Sehingga hasil kerja mereka tidak bisa diputarkan secara maksimal di desa.