BERITA DIY - BLT Dana Desa Rp300 ribu bulan Mei 2021 sudah bisa dicarikan. Masyarakat yang hendak mengecek statusnya sebagai penerima bantuan atau bukan bisa akses ke https://sid.kemendesa.go.id
Hadirnya bantuan ini dari pemerintah tentunya untuk membantu masyarat desa yang kesulitan ekonomi karena dampak wabah Covid-19.
BLT Dana Desa Rp300 ribu ini diberikan per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau KK dan sudah dijalankan sejak 2020 lalu.
Dari total anggaran dana yang digelontrokan untuk BLT Dana Desa sebesar Rp2,27 triliun, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) telah mencairkan kepada 49.095 desa dari 74.961 desa.
Bantun BLT Dana Desa ini sebelumnya sudah dicarikan kepada sebagian masyarakat sebelum lebaran Idul Fitri 2021 dan akan diteruskan ke semua daftar penerima pada Mei 2021 ini.
Masyarakat yang menerima BLT Dana Desa Rp300 ribu ini merupakan keluarga miskin dan tidak mampu yang berdomisili di desa bersangkutan.
Serta bukan keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Bantuan Sosial Tunai (BST), dan program bansos pemerintah lainnya.
Bantuan BLT Dana Desa Rp300 ribu ini bisa dicairkan melalui Kantor Kelurahan setempat dengan membawa persyaratan yang diajukan, seperti KK dan KTP.