Asik! Pelajar Dapat Bantuan Rp2 Juta per Tahun 2021, Segera Cek Bansos PKH di Sini

12 Januari 2021, 05:05 WIB
Ilustrasi pelajar /Dok. Pikiran Rakyat

BERITA DIY - Pelajar Sekolah Menengah Atas akan menerima bansos melalui Program Keluarga Harapan (PKH). Pemerintah akan memberikan bantuan Rp2 juta per tahun pada 2021.

Bantuan untuk pelajar SMA ini nantinya akan cair dalam empat tahap di tahun ini, yakni pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) juga akan memberikan bantuan kepada pelajar sekolah jenjang lebih rendah, dengan besaran bansos yang berbeda.

Baca Juga: Jangan Lupa! Cek Segera Daftar Penerima BLT Subsidi Gaji Melalui Link Berikut

Baca Juga: 8 Syarat untuk Mendapatkan BLT Subsidi Gaji yang Januari 2021, Cek Penerima di Sini

Berikut besarnya bansos PKH yang akan diterima pelajar sekolah:

  1. Pelajar SD/MI/Sederajat Rp900 ribu per tahun
  2. Pendidikan anak SMP/MTs/Sederajat Rp1,5 juta per tahun
  3. Pendidikan anak SMA/MA/Sederajat Rp2 juta per tahun

Anak usia dini, penyandang disabilitas berat, ibu hamil, hingga orang tua lanjut usia (lansia) 70 tahun ke atas, juga akan mendapatkan bantuan dari Kemensos selain para pelajar.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Cair ke 12 Juta Karyawan, Ini Cara Lapor Jika Belum Dapat Rp2,4 Juta

Berikut besaran dana yang akan didapatkan masing-masing penerima bansos PKH tahun 2021 ini:

  1. Anak usia dini: Rp3 juta per tahun
  2. Penyandang disabilitas berat: Rp2,4 juta per tahun
  3. Ibu hamil: Rp3 juta per tahun
  4. Orang tua lanjut usia Rp2,4 juta per tahun

10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) akan menerima Bansos PKH ini dengan anggaran yang sudah disiapkan mencapai Rp28,709 triliun dari total Rp110 triliun anggaran yang disiapkan untuk program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Baca Juga: Cuma Pakai KTP! Cek Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 Ribu di dtks.kemensos.go.id

Pemerintah bekerja sama dengan himpunan bank negara (himbara), yakni BRI, BTN, Mandiri, dan BNI untuk menyalurkan bantuan PKH ini.

"Untuk penerima bantuan, saya pesan untuk memanfaatkan bantuan ini dengan tepat, jangan ada yang digunakan untuk beli rokok. Utamakan terlebih dahulu kebutuhan pokok dan pangan untuk keluarga," ujar Presiden Joko Widodo saat peluncuran bantuan serentak di Istana Negara 4 Januari 2021 lalu.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler