BERITA DIY-Anak sekolah akan menjadi penerima bansos PKH dari Kemensos yang cair mulai Januari 2021. Besaran dana bantuan yang diterima pun berbeda, mulai Rp900 ribu hingga Rp2 juta per siswa.
Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi salah satu Bansos yang cair mulai Januari 2021. Bansos ini akan diberikan kepada Ibu Hamil, Anak Usia Dini, Penyandang Disabilitas, Penderita Penyakit TBS, Lansia, hingga Anak Sekolah.
Baca Juga: Mengenal Critical Eleven dalam Penerbangan: Waktu Paling Sering Terjadi Kecelakaan Pesawat
Bansos PKH yang diterima Anak Sekolah, Ibu Hamil hingga Lansia ini akan disalurkan sebanyak 4 kali, yaitu pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.
Bantuan yang akan disalurkan melalui Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri dan BTN) ini memiliki total besaran yang berbeda untuk setiap golongan selama satu tahun, berikut daftarnya:
- Ibu Hamil: Rp3 juta
- Anak Usia Dini: Rp3 juta
- Anak Sekolah SD: Rp900 ribu
- Anak Sekolah SMP: Rp1,5 juta
- Anak Sekolah SMA: Rp2 juta
- Penyandang Disabilitas: Rp2,4 juta
- Penyandang Penyakit TBC: Rp3 juta
- Lansia: Rp2,4 juta
Baca Juga: Bantuan Subsidi Gaji Cair Januari! Cek Pencairan BLT Rp1,2 Juta di Link Ini
Bantuan di atas akan diberikan selama empat kali dalam satu tahun, termasuk untuk anak sekolah, setiap siswa akan menerima bantuan berbeda untuk setiap jenjang pendidikan.
Pihak Kemensos berharap, masyarakat yang menjadi penerima Bantuan PKH ini dapat memanfaatkan pembelian secara bijak, seperti:
- Membeli keperluan sekolah, seperti buku, seragam dan alat tulis
- Belanja kebutuhan pokok, seperti lauk pauk, buah, dan sayuran
- Berobat dan pemeriksaan kesehatan
- Tambahan modal usaha
- Belanja kebutuhan kesehatan, seperti masker, vitamin, dan lain-lain
- Ditabung
Kemensos menghimbau masyarakat tidak membelanjakan Bantuan PKH dan Bansos lainnya untuk membeli rokok, minuman keras, narkoba, hingga kebutuhan lain yang di luar kebutuhan pokok.
Baca Juga: Profil Pemain True Beauty: Moon Ga Young, Cha Eun Woo, Hwang In Yeop dan Park Yoo Na