Bantuan Subsidi Gaji Cair Januari! Cek Pencairan BLT Rp1,2 Juta di Link Ini

- 11 Januari 2021, 15:00 WIB
Ilustrasi: Bantuan Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta cair lagi bulan Januari 2021.
Ilustrasi: Bantuan Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta cair lagi bulan Januari 2021. /PIXABAY/EmAji

BERITA DIY-Cek pencairan Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU) BPJS Ketenagakerjaan  Rp1,2 juta yang cair bulan Januari dapat dilakukan di link https://kemnaker.go.id.

Karyawan yang dinyatakan menjadi penerima Bantuan Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan akan diinformasikan melalui pesan SMS, namun apabila belum mendapatkan SMS, dapat cek di link https://kemnaker.go.id.

Kemnaker terus melakukan penyaluran Bantuan Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan kepada 294.160 orang di termin kedua.

Baca Juga: Kegiatan yang Dibatasi Selama PSBB Ketat, PPKM Mulai Hari Ini di Jawa dan Bali

Melalui Siaran Pers Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, Tri Retno Isnaningsih, selaku Plt. Dirjen PHI dan Jamsos menyampaikan, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan Kemenkeu agar Bantuan Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan dapat disalurkan kembali ke karyawan.

"Kita juga terus berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, melakukan perbaikan sisa data rekening yang belum dapat tersalurkan. Hal ini dilakukan sebagai upaya apabila sisa penerima yang belum tersalurkan dimungkinkan dapat dilanjutkan proses penyaluran nya di tahun ini,” tambah Tri Retno Isnaningsih pada Siaran Pers Sabtu, 9 Januari 2021 lalu.

Baca Juga: Tayang Lebih Awal, Ini Sinopsis Ikatan Cinta 11 Januari 2021: Angga Ungkap Kebenaran Masa Lalu Roy?

Sementara itu, karyawan dapat cek melalui link Kemnaker, apakah namanya tercantum menjadi penerima Bantuan Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan bulan Januari 2021, berikut caranya:

  1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link kemnaker.go.id
  2. Pada pojok kanan atas, klik Daftar
  3. Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk
  4. Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik Daftar Sekarang
  5. Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar
  6. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website
  7. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap
  8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.
  9. Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya.

Baca Juga: Profil Pemain True Beauty: Moon Ga Young, Cha Eun Woo, Hwang In Yeop dan Park Yoo Na

Dilansir dari laman resmi Kemnaker pada Sabtu, 9 Januari 2021, hingga 31 Desember 2020 pencairan Bantuan Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan termin kedua telah diberikan kepada 12.248.195 karyawan, atau telah menyentuh angka 98,74 persen.***

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x