Belum Terima BST Rp300 ribu: Cek di dtks.kemensos.go.id dan Dapatkan BLT untuk Keluarga

- 11 Januari 2021, 16:31 WIB
Belum Terima BST PKM Rp300 ribu: Cek di dtks.kemensos.go.id dan Dapatkan BLT untuk Keluarga.
Belum Terima BST PKM Rp300 ribu: Cek di dtks.kemensos.go.id dan Dapatkan BLT untuk Keluarga. /Instagram.com/@kemensosri

BERITA DIY - Belum terima BST KPM Rp300 ribu, padahal merasa berhak mendapatkannya? Cek di dtks.kemensos.go.id dan dapatkan BLT untuk Keluarga.

Pemerintah telah mencairkan dana bantuan BST KPM Rp300 ribu untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM). BST PKM Rp300 ribu ini juga terkadang oleh sebagian masyarakat disebut dengan BST KPM Rp300 ribu atau BLT untuk keluarga.

Untuk masyarakat yang merasa berhak mendapatkan BST KPM Rp300 ribu atau BLT untuk keluarga ini dan telah terdaftar, bisa segera mencairkan dana di bank yang telah ditunjuk pemerintah (Himbara).

Baca Juga: Cuma Pakai KTP! Cek Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 Ribu di dtks.kemensos.go.id

Namun demikian, sebelum melakukan upaya pencairan BLT untuk keluarga atau BST PKM Rp300 ribu di bank, alangkah baiknya masyarakat melakukan pengecekan terlebih dahulu di laman dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan NIK KTP.

 Jika memang betul terdaftar di dtks.kemensos.go.id, langkah selanjutnya ialah melakukan pencairan dana bantuan tersebut.

Bantuan BLT untuk keluarga atau BST KPM Rp300 ribu ini sudah mulai cair pada bulan Januari 2021 ini. Rencananya penyaluran dana bantuan ini, selain disalurkan pada bulan Januari, akan disalurkan pada bulan Februari, Maret, dan April, tahun 2021.

Baca Juga: Tidak Perlu KIS, Begini Cara Dapat Bansos RP 300 Ribu per Bulan: Daftar Penerima BST di Link Ini

Program pemerintah yang ditujukan untuk penanggulangan dampak Covid-19 ini, dana bantuan BST Rp 300 ribu disasarkan untukdisalurkan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Untuk masyarakat yang tinggal di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) yang sebelumnya mendapatkan bantuan berupa sembako, pada tahun 2021 ini bantuan akan diganti menjadi bantuan Bansos berupa BLT/BST Rp300 ribu.

Berikut ini cara melakukan pengecekan online  untuk mengetahui daftar penerima bantuan sosial (Bansos) BST Rp300 ribu:

  1. Klik https://dtks.kemensos.go.id
  2. Pilih satu dari tiga identitas (NIK atau ID DTKS/BDT atau Nomor PBI JK/KIS)
  3. Pilih identitas NIK yang mudah
  4. Masukkan nomor NIK sesuai KTP
  5. Masukkan Nama sesuai KTP
  6. Masukkan kode Chapta yang tertera pada laman
  7. Klik 'cari'

Baca Juga: Siapkan NIK KTP dan KIS, Cek Penerima Bansos BST Rp300 Ribu di dtks.kemensos.go.id

Halaman:

Editor: Adestu Arianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah