Cuma Modal KTP! Cek Penerima Bansos Sembako BPNT Rp200 Ribu di dtks.kemensos.go.id

- 11 Januari 2021, 14:00 WIB
BPNT, Program Kartu Sembako
BPNT, Program Kartu Sembako /Twitter/Kementerian Sosial RI/@KemensosRI

BERITA DIY - Bansos sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan segera disalurkan ke masyarakat. Penyaluran bantuan rencananya akan dimulai Januari hingga Desember 2021. Masyarakat dapat melakukan pengecekan menggunakan kartu identitas diri, salah satunya KTP.  

Bantuan ini merupakan langkah Pemerintah dalam menstimulus perekonomian nasional yang terdampak akibat pandemi Covid 19. Program bansos pemerintah Bantuan Pangan Non-Tunai (BNPT) ini disalurkan mulai 4 Januari 2021.

Menteri Sosial, Tri Rismaharini menyampaikan, bantuan ini akan disalurkan melalui Bank Himbara dan agen yang ditunjuk mulai dari bulan Januari hingga Desember 2021

Baca Juga: Cara Dapat Bansos Sembako BPNT sebesar Rp200 Ribu Cair, Cek Penerima di Link dtks.kemensos.go.id

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Jawa dan Bali Hingga 25 Januari 2021

“Program Sembako diserahkan dalam bentuk bantuan pangan non tunai hendaknya dibelanjakan di e-warung setempat untuk bahan makanan karbohidrrat, protein hewani, protein nabati, sumber vitamin dan mineral," ujar Risma.

Masyarakat bisa cek online daftar penerima bansos BPNT atau bansos sembako hanya bermodalkan kartu identitas dengan cara sebagai berikut:

  • Buka link https://dtks.kemensos.go.id/
  • Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan
  • Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan  sosial bansos BPNT.

Ada hal yang mesti dperhatikan oleh masyarakat jika ingin mendapat bantuan program sembako atau BPNT.

Calon penerima harus sudah terdaftar sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Keluarga Sosial (DTKS) yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Jika belum terdaftar, masyarakat bisa mendaftarkan diri terlebih dahulu sebagai KPM dan membuat KKS.

Baca Juga: Siapkan NIK KTP dan KIS, Cek Penerima Bansos BST Rp300 Ribu di dtks.kemensos.go.id

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x