BERITA DIY - Kemenkop UKM masih mencairkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun anggaran 2020 hingga 31 Januari 2021.
Dalam program bantuan UMKM, tiap pelaku usaha mikro mendapat BPUM Rp 2,4 juta secara cuma-cuma atau tak perlu dikembalikan.
Namun yang perlu diingat, bantuan yang disalurkan pada Januari 2021 ini merupakan BPUM yang belum sempat disalurkan Kemenkop UKM pada tahun 2020 lalu.
Baca Juga: 12 Juta Karyawan Dapat BLT Subsidi Gaji Usai Daftar, Cek Namamu Agar BSU BPJS Cair di Januari 2021
Baca Juga: Yuk Cek di dtks.kemensos.go.id untuk KK yang Mau BST Rp 3,5 Juta Beserta Cara Daftar Bansos Tunai
Untuk mengetahui dapat bantuan atau tidak, masyarakat yang mendaftar diimbau mengakses laman https://eform.bri.co.id/bpum.
"Kami menyediakan sistem yang bisa diakses secara real time oleh masyarakat. Jadi sebelum ke kantor BRI, pelaku usaha mikro dapat memastikan terlebih dahulu melalui e-form BRI," kata Direktur Mikro BRI Supari.
Menurut dia, penyaluran akan tetap mengedepankan penggunaan teknologi dan BRI memastikan distribusi bantuan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.