BERITA DIY - Program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap 2 segera ditutup. Dalam program ini, tiap UMKM dapat Rp 2,4 juta.
Pada BPUM tahap 1, bantuan UMKM ini disalurkan ke 9 juta UMKM. Sedangkan pada tahap 2, ada 3 juta UMKM yang menerima bantuan.
Baca Juga: Cara Dapat Mobil hingga 30 HP dengan Daftar Pelatihan Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id, Yuk Ikut
Baca Juga: Nama Penerima BPUM di eform.bri.co.id/BPUM Hilang? Lapor Kesini, Cara Daftar Agar Bantuan UMKM Cair
Jika ditotal pada tahap 1 dan 2, terdapat sekitar 12 juta UMKM yang akan menjadi penerima BLT Banpres UMKM.
Baca Juga: Cara Daftar BLT APB Rp 1 Juta dari Kemendikbud, Cek Data Penerima di apb.kemdikbud.go.id Agar Dapat
Baca Juga: Pahami Sebelum Daftar BPUM, 6 Golongan Ini Dijamin Gagal Dapat Bantuan UMKM dan Cara Cek Penerima
Target penerima bantuan UMKM tersebut adalah pelaku usaha mikro atau UMKM yang terdampak Covid-19.
Baca Juga: Bisa Online! Cara Daftar Banpres BPUM di Link Ini dan Cara Cek Penerima Bantuan UMKM di Eform BRI
"Ditutup akhir November 2020," jelas Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman.
Baca Juga: 9 Juta KK Dapat, Ini Cara Cek Penerima BST dan Cara Daftar Bansos di Link dtks.kemensos.go.id
Adapun salah satu ciri-ciri mendapatkan BPUM ini yaitu mendapat sms notifikasi dari Bank BRI yang berbunyi:
Nsbh Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa eKTP.
Baca Juga: Desember Hangus! Login www.prakerja.go.id Daftar Pelatihan Kartu Prakerja Dapat Uang Rp 3,55 Juta
Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan ini, dilansir Berita DIY dari laman FAQ Kementerian Koperasi dan UMKM, adalah:
- WNI
- Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)
- Mememiliki usaha mikro
- Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Baca Juga: Cara Dapat Bantuan UMKM Jika NIK KTP Tak Terdaftar di eform.bri.co.id/BPUM, Link Cek Data BPUM Cair
Baca Juga: Cara Dapat Mobil hingga 30 HP dengan Daftar Pelatihan Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id, Yuk Ikut
Surat Keterangan Usaha bisa didapatkan dari desa tempatnya berusaha. Surat tersebut harus diberikan atau dilampirkan saat mendaftar.
Pelaku UMKM juga masih bisa mendaftarkan atau mengajukan diri meskipun alamat tempat usahanya berbeda dengan alamat di KTP dengan syarat menyertakan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Baca Juga: Cara Daftar BLT APB Rp 1 Juta dari Kemendikbud, Cek Data Penerima di apb.kemdikbud.go.id Agar Dapat
Baca Juga: Buruan Dapatkan Uang Rp40 Juta Secara Gratis dari Kartu Prakerja, Begini Caranya
Baca Juga: Nama Penerima BPUM di eform.bri.co.id/BPUM Hilang? Lapor Kesini, Cara Daftar Agar Bantuan UMKM Cair
Selain itu, beberapa data yang harus diisi dan disiapkan oleh calon penerima diantaranya:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama lengkap
- Alamat tempat tinggal sesuai KTP
- Bidang usaha
- Nomor telepon
Pelaku UMKM yang ingin dapat bantuan ini bisa datang ke beberapa lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah, diantaranya:
Baca Juga: 9 Juta KK Dapat, Ini Cara Cek Penerima BST dan Cara Daftar Bansos di Link dtks.kemensos.go.id
Baca Juga: Kapan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka di www.prakerja.go.id? Simak Bocorannya Di Sini
Baca Juga: Bisa Online! Cara Daftar Banpres BPUM di Link Ini dan Cara Cek Penerima Bantuan UMKM di Eform BRI
- Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
- Kementerian/Lembaga
- Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.
- Pelaku UMKM yang telah mengajukan BLT UMKM Rp 2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).
Baca Juga: Cara Dapat Mobil hingga 30 HP dengan Daftar Pelatihan Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id, Yuk Ikut
Setelah menerima pesan, penerima BLT UMKM diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur.
Setelah dilakukan verifikasi, proses pencairan pun bisa dilakukan.***