Nama Penerima BPUM di eform.bri.co.id/BPUM Hilang? Lapor Kesini, Cara Daftar Agar Bantuan UMKM Cair

Tayang: 28 November 2020, 18:12 WIB
Penulis: Resti Fitriyani
Editor: Tim Berita DIY
BPUM UMKM Rp2,4 juta
BPUM UMKM Rp2,4 juta // Media Blitar dok. Sulistyandari

BERITA DIY - Beberapa hari terakhir, banyak masyarakat yang mengeluhkan bahwa namanya tercantum pada sistem pengecekan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), namun dicek kembali ternyata tak lagi tercantum.

Padahal sebelumnya, nama yang tercantum dalam situs eform.bri.co.id/BPUM itu sudah pasti mendapat bantuan UMKM sebesar Rp 2,4 juta.

Lantas, kenapa hal tersebut bisa terjadi? Apa solusinya?

Baca Juga: Cara Dapat Mobil hingga 30 HP dengan Daftar Pelatihan Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id, Yuk Ikut

Kemenkop UKM mengakui bahwa hal tersebut jarang sekali terjadi. Masyarakat pun diminta untuk menghubungi call center Kemenkop UKM jika mengalami hal tersebut melalui nomor 500-587.

Namun sebelum menghubungi Kemenkop UKM, ada baiknya mengetahui persyaratan penerima bantuan UMKM terlebih dahulu.

Baca Juga: 9 Juta KK Dapat, Ini Cara Cek Penerima BST dan Cara Daftar Bansos di Link dtks.kemensos.go.id

Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan ini, dilansir Berita DIY dari laman FAQ Kementerian Koperasi dan UMKM, adalah:

  • WNI
  • Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)
  • Mememiliki usaha mikro
  • Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  • Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Bisa Online! Cara Daftar Banpres BPUM di Link Ini dan Cara Cek Penerima Bantuan UMKM di Eform BRI

Halaman:

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub