9 Juta KK Dapat, Ini Cara Cek Penerima BST dan Cara Daftar Bansos di Link dtks.kemensos.go.id

- 28 November 2020, 14:35 WIB
Pemberian BLT BPUM oleh Menkop UKM kepada salah satu pelaku UMKM penerima Banpres Produktif atau BLT UMKM.
Pemberian BLT BPUM oleh Menkop UKM kepada salah satu pelaku UMKM penerima Banpres Produktif atau BLT UMKM. /Instagram.com/@kemenkopUKM

BERITA DIY - Kabar baik! Program Bantuan Sosial Tunai (BST) diperpanjang Kemensos hingga Juni 2021. 

Namun pada tahun depan, besaran dana bantuan yang diberikan akan lebih kecil, yakni Rp200.000 per kepala keluarga (KK).

Perpanjangan penyaluran BST ini dilakukan pemerintah untuk membantu masyarakat tak mampu yang perekonomiannya terganggu akibat pandemi.

 

Baca Juga: Bisa Online! Cara Daftar Banpres BPUM di Link Ini dan Cara Cek Penerima Bantuan UMKM di Eform BRI

Jumlah dana yang lebih sedikit, menurut Mensos Juliari Batu Bara, mempertimbangkan beberapa hal, di antaranya untuk bisa menambah jumlah KPM, ketersediaan anggaran dan perkiraan dampak pandemi COVID-19 sudah semakin berkurang di tengah masyarakat.

"Mudah-mudahan nanti jumlah dana per KPM di 2021 bisa sama dengan 2020, yakni Rp300 ribu," ujar Mensos.

 Baca Juga: Cara Daftar Agar Dapat Uang Rp 40 Juta Gratis di www.prakerja.go.id dari Kartu Prakerja

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) mencatat ada 29 juta warga miskin di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 20 juta sudah mendapat bantuan bantuan dari Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan 10 juta diantaranya mendapat Program Keluarga Harapan (PKH).

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani

Sumber: kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x