BERITA DIY - Pendaftaran Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp 2,4 juta bagi pelaku UMKM, rencananya akan ditutup pada akhir bulan ini.
Pada tahap 2, masyarakat yang berminat daftar bisa datang ke lembaga pengusul dan cek kriterianya. Sebab ada golongan yang dipastikan tidak akan dapat bantuan ini.
Kemenkop UKM memastikan pelaku UMKM akan gagal jika mendaftar bantuan ini dikarenakan tidak memenuhi syarat yang ditetapkan.
Baca Juga: Tanda Lolos BPUM: Dapat SMS Banpres Ini dan Terdaftar di Link Cek Bantuan UMKM eform.bri.co.id/BPUM
Baca Juga: Cara Dapat Bantuan UMKM Jika NIK KTP Tak Terdaftar di eform.bri.co.id/BPUM, Link Cek Data BPUM Cair
Baca Juga: Nama Penerima BPUM di eform.bri.co.id/BPUM Hilang? Lapor Kesini, Cara Daftar Agar Bantuan UMKM Cair
Terdapat 6 golongan yang tidak berhak mendapatkan BPUM ini. Keenam gologan itu adalah ASN, anggota TNI, POLRI, pegawai BUMN/BUMD, dan pelaku UMKM yang sedang menerima kredit atau pembiayaan dari bank (KUR).
Sebagai informasi, bantuan ini hanya diberikan kepada pelaku UMKM yang belum pernah mendapatkan atau menerima bantuan peminjaman atau sejenisnya dari pihak perbankan (unbankable).
Baca Juga: Bisa Online! Cara Daftar Banpres BPUM di Link Ini dan Cara Cek Penerima Bantuan UMKM di Eform BRI