BERITA DIY - Jangan daftar Kartu Prakerja jika termasuk golongan ini. Cek informasi kapan pengumuman lolos Kartu Prakerja gelombang 30 berikut.
Manajemen Kartu Prakerja diketahui sudah membuka pendaftaran gelombang 30 sejak Sabtu, 21 Mei 2022.
Kapan penutupan pendaftaran hingga pengumuman lolos belum diketahui secara pasti.
Berdasarkan pengalaman sebelumnya, pendaftaran gelombang Kartu Prakerja hanya berlansung tidak lebih dari seminggu.
Selanjutnya, beberapa hari usai pendaftaran ditutup, Manajemen Kartu Prakerjaa akan mengumumkan siapa saja yang lolos.
Peserta Kartu Prakerja nantinya akan mendapat bantuan pelatihan Rp 1 juta, isentif tunai sebesari Rp 2,4 juta, dan insentif survei Rp 150 ribu.
Nah, sebelum pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 30 ditutup, ada baiknya bagi yang belum mendaftar segera daftar.
Simak cara daftar Kartu Prakerja gelombang 30 berikut ini:
1. Buat akun di link prakerja.go.id
- Masukkan email
- Masukkan data KTP, Kartu Keluarga, nomor HP serta data diri kamu lainnya untuk diverifikasi
- Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar
2. Gabung gelombang 30
- Klik “Gabung Gelombang”
- Klik pernyataan persetujuan
- Dapatkan konfirmasi telah gabung pada gelombang 30
Pastikan juga Anda memenuhi syarat agar bisa lolos Kartu Prakerja gelombang 30. Syaratnya yaitu WNI berusia 18-64 tahun dan tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Baca Juga: Cara Buat Akun dan Gabung Kartu Prakerja Gelombang 30 yang Sudah Dibuka, Login prakerja.go.id
Selain itu, Anda juga perlu memastikan tidak termasuk ke dalam golongan yang tak akan lolos Kartu Prakerja gelombang 30, di antaranya:
- Anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, pejabat negara atau anggota DPR/DPRD.
- Pernah menjadi peserta Kartu Prakerja sebelumnya.
- Sudah ada 2 orang dalam 1 KK yang menjadi peserta Kartu Prakerja.
- Penerima bansos BPNT dan PKH yang tercatat dalam DTKS Kemensos.
- Penerima BPUM atau BLT UMKM.
- Penerima BSU subsidi gaji.
Demikian daftar golongan yang tak akan lolos Kartu Prakerja. Segera daftar Kartu Prakerja gelombang 30 jika memenuhi syarat dan tidak masuk golongan tersebut.***