Namun saat ini pemaknaan klitih sudah jauh berbeda dengan makna kata aslinya. Sekarang berubah menjadi aksi kriminal remaja bahkan anak di bawah umur yang melakukan aksi klitih.
Kini, klitih adalah aktivitas anak pada usia 14-19 tahun yang mencari atau mengincar target dengan menggunakan motor untuk dicelakai.
Biasanya, dalam fenomena klitih Yogyakarta, pelaku klitih ini membawa berbagai senjata tajam, dari golok, pisau hingga gir motor untuk digunakan melukai sasaran.
Terkadang, pelaku klitih juga mengincar harta benda milik korban, hingga bisa disebut begal atau perampokan.
Karena tidak hanya satu dua kali terjadi aksi klitih di Yogyakarta, terdapat juga korban yang meninggal dunia karena terkena senjata tajam dibagian yang fatal.
Sampai saat ini, aksi klitih masih belum tuntas secara sepenuhnya dan juga belum ada aturan tertentu untuk mencegah dan menindaklanjuti aksi klitih di Yogyakarta.***