TANPA Cek Penerima BPUM BRI eform.bri.co.id Bisa Dapat BLT Rp 2,4 Juta di Mei 2024, UMKM Input NIK KTP Kesini

- 20 Mei 2024, 10:31 WIB
Ilustrasi - Bisa gantikan BPUM 2024, BLT Rp2,4 juta siap cair ke UMKM dengan kriteria berikut ini, segera cek KTP penerima bukan di eform.bri.co.id.
Ilustrasi - Bisa gantikan BPUM 2024, BLT Rp2,4 juta siap cair ke UMKM dengan kriteria berikut ini, segera cek KTP penerima bukan di eform.bri.co.id. /BERITA DIY/Irsa Ardia

Rincian Bantuan BST PKH untuk Tahun 2024

Program Keluarga Harapan (PKH) menawarkan bantuan dengan rincian sebagai berikut:

  • Ibu Hamil/Nifas: Rp 3.000.000,-
  • Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp 3.000.000,-
  • Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900.000,-
  • Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1.500.000,-
  • Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2.000.000,-
  • Penyandang Disabilitas Berat: Rp 2.400.000,-
  • Lanjut Usia: Rp 2.400.000,-

TERBARU HARI INI: SELAMAT! NIK KTP UMKM Terdaftar Di Sini Dapat BLT 700 Ribu Mei 2024 Non BPUM eform.bri.co.id, DAFTAR Kesini

Cara Mendaftar Program Keluarga Harapan (PKH)

Berikut langkah-langkah untuk mendaftar sebagai penerima bantuan PKH:

  1. Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari Google Play Store.
  2. Daftarkan akun Anda dengan menggunakan data diri lengkap (KTP, KK, dan foto selfie).
  3. Setelah berhasil mendaftar, masuk kembali dengan user ID dan password yang telah dibuat.
  4. Dalam aplikasi, temukan menu seperti Profil, Cek Bansos, dan lainnya. Untuk mendaftar sebagai penerima, pilih "Daftar Usulan".
  5. Isi formulir pendaftaran dengan data diri Anda dan ikuti instruksi yang ada.

Selain PKH, pelaku UMKM juga dapat memperoleh saldo DANA melalui program Kartu Prakerja. Bantuan uang tidak langsung ditransfer ke DANA, tetapi ke rekening bank terlebih dahulu, yang kemudian dapat ditransfer ke DANA.

UMKM kini memiliki kesempatan untuk mendaftar dan mendapatkan BLT sebesar Rp 2,4 juta di bulan Mei 2024.

Jangan lewatkan kesempatan ini dan pastikan untuk mengikuti langkah-langkah yang telah disediakan untuk mendapatkan bantuan ini.***

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah