BERITA DIY - Selamat! nomor eKTP terdaftar di sini ditransfer uang Rp 700 ribu non BPUM BRI, UMKM daftar bukan di eform.bri.co.id, ini caranya.
Bantuan Produktif Usaha Mikro yang yang lebih dikenal dengan Banpres BPUM BRI merupakan bantuan uang tunai untuk UMKM.
BPUM BRI salurkan untuk membantu perekonomian pelaku UMKM yang terdampak akibat adanya pandemi Covid-19.
Kemenko UMKM sebagai penanggungjawab BPUM BRI memberikan nominal Rp 2,4 juta pada penyaluran tahap pertama di tahun 2020.
Baca Juga: Selamat Pemilik NIK KTP Ini Dapat Uang Bantuan Rp 700 Ribu Tanpa UMKM Terdaftar BPUM eform.bri.co.id
Pada tahun selanjutnya, nominal BPUM BRI disesuaikan menjadi Rp 1,2 juta dengan syarat penerima sebagai berikut:
- WNI
- Pelaku UMKM Memiliki SKU
- Terdaftar sebagai keluarga prasejahtera