Visa kerja ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja. Visa kerja adalah izin tertulis yang diberikan oleh pejabat berwenang kepada seseorang untuk bekerja di negara yang bersangkutan.
Proses pendaftaran visa ini dapat dilakukan secara online untuk memudahkan masyarakat. Calon tenaga kerja asing juga dapat mendaftar melalui website TKA Online.
Demikianlah informasi tentang himbauan Kemenag RI untuk menggunakan visa haji saat keberangkatan. Lengkap dengan pengertian tentang visa haji dan jenis visa lainnya.***