Kemenag Tegaskan Keberangkatan Haji Harus Pakai Visa Haji, Kenali Apa itu Visa Haji dan Jenis Visa Lainnya!

- 22 April 2024, 15:44 WIB
Ilustrasi - Berikut ini pengertian dari Visa Haji serta pengertian jenis visa lainnya.
Ilustrasi - Berikut ini pengertian dari Visa Haji serta pengertian jenis visa lainnya. /Tangkap layar instagram.com/@ditjen_imigrasi

Visa diplomatik

Visa diplomatik adalah jenis visa yang diberikan kepada orang asing pemegang paspor diplomatik dan paspor lain, termasuk anggota keluarganya, untuk masuk wilayah Indonesia guna melaksanakan tugas yang bersifat diplomatik, berdasarkan perjanjian internasional, prinsip resiprositas, dan penghormatan (courtesy). 

Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Visa Diplomatik dan Visa Dinas mengatur mengenai perizinan dan ketentuan visa dinas.

pasal 1 ayat (1), visa diplomatik adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang di perwakilan Indonesia. 

Baca Juga: Apa Itu VOA Visa On Arrival di Indonesia, Berlaku Berapa Lama? Ini Peraturan Syarat dan Harga Pembuatan

Visa Dinas

Menurut pasal 1 ayat 2 visa dinas merupakan dokumen resmi dari pejabat imigrasi yang mewakili Pemerintah Republik Indonesia. Tujuannya adalah memberikan izin tinggal untuk melaksanakan tugas resmi yang bukan bersifat diplomatik. 

Visa Kunjungan 

Jenis visa kunjungan visa yang diberikan kepada orang asing yang akan melakukan perjalanan ke wilayah Indonesia dalam rangka kunjungan tugas pemerintahan, pendidikan, sosial budaya, pariwisata, pra investasi, bisnis, keluarga, jurnalistik, atau singgah untuk meneruskan perjalanan ke negara lain.

Baca Juga: Penjelasan Apa Itu Haji Furoda, Ibadah Haji dengan Visa Undangan: Berapa Biaya dan Perbedaan dengan Biasa

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah