Kemenag Tegaskan Keberangkatan Haji Harus Pakai Visa Haji, Kenali Apa itu Visa Haji dan Jenis Visa Lainnya!

- 22 April 2024, 15:44 WIB
Ilustrasi - Berikut ini pengertian dari Visa Haji serta pengertian jenis visa lainnya.
Ilustrasi - Berikut ini pengertian dari Visa Haji serta pengertian jenis visa lainnya. /Tangkap layar instagram.com/@ditjen_imigrasi

 

BERITA DIY - Berikut ini adalah informasi tentang Kemenag yang menegaskan keberangkatan haji harus pakai visa haji, serta penjelasan apa itu visa haji dan jenis visa lainnya.

Melansir dari website resmi Kemenag RI, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief menegaskan bahwa hanya visa haji yang bisa digunakan dalam penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M. 

Masyarakat diimbau untuk tidak sampai tergiur dan tertipu oleh tawaran berhaji dengan visa ummal (pekerja), ziarah (turis), atau lainnya. Bahkan ada yang menawarkan dengan sebutan visa petugas haji. 

Baca Juga: Apply Visa Waiver Jepang Online di Situs Ini, Begini Cara Daftar Bebas Visa Jepang Terbaru 2023 dan Syaratnya

Pernyataan yang disampaikan oleh Hilman ini merupakan tanggapan dari beredarnya informasi palsu tentang penawaran haji tanpa antri. Terlebih lagi, informasi ini marak beredar di media sosial.

Hilman juga menyampaikan bahwa pihak Arab Saudi melakukan pengawasan yang ketat dan pemeriksaan intensif terkait penggunaan visa selain visa haji. 

Hal tersebut merupakan bentuk peringatan yang dilakukan oleh Arab Saudi mengenai potensi penyalahgunaan visa non-haji pada tahun 2024 ini. 

Baca Juga: Cara Buat Visa Waiver Jepang Gratis Secara Online, Yuk Simak Syarat dan Cara Mengajukan

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x