Hukum Keluar Air Mani, Madzi, dan Wadi dalam Islam: Apakah Harus Mandi Wajib?

- 11 Maret 2024, 11:56 WIB
Ilustrasi. Apakah keluar madzi dan wadi harus mandi wajib, apa hukum keluar madzi dan mani dengan sengaja.
Ilustrasi. Apakah keluar madzi dan wadi harus mandi wajib, apa hukum keluar madzi dan mani dengan sengaja. /PIXABAY/tookapic

Artinya: "Sesungguhnya cukup bagimu mencuci bagian yang terkena saja jika engkau nyata-nyata melihatnya; namun jika tidak, engkau cukup menyiram bagian sekitarnya dengan air. Sungguh, aku pernah membersihkan mani yang ada di kain Rasulullah dengan cara mengeriknya saja dan selanjutnya beliau shalat dengan mengenakan kain tersebut." (HR Muslim).

Baca Juga: Cara Dapat Kursi Gratis Air Asia 2024, Link War Tiket Promo, Jadwal dan Rute Keberangkatan

Apa itu air madzi?

Dari buku Fiqih Sunnah karya Sayyid Sabiq, air madzi berwarna putih berlendir yang keluar sebelum dan saat bersetubuh.

Umumnya, cairan madzi dikeluarkan oleh perempuan sebagai pelumas saat berhubungan badan. Cairan ini berhukum najis.

Untuk membersihkan diri dari madzi diharuskan mandi wajib, membasuh air ke seluruh anggota badan.

Dari Ali RA berkata;

تكُنتُ رَجُلاً مَدَاءً فَأَمَرْتُ رَجُلاً أَن يَسْأَلَ النبي صلى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَكَانَ الله فَسَأَلَ فَقَالَ: تَوَضَّأُ وَاغْسِلْ ذَكَرَكَ

"Aku adalah seorang laki-laki yang sering mengeluarkan madzi. Kemudian aku menyuruh seseorang agar menanyakan hal ini kepada Rasulullah. Karena aku malu bertanya secara langsung, mengingat posisi puterinya (sebagai isteriku.) la lantas menanyakan kepada Rasulullah dan beliau menjawab, berwudhulah dan cucilah kemaluanmu. (HR Bukhari).

Baca Juga: Keluar Air Mani Apakah Membatalkan Puasa? Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Apa itu air wadi?

Dari NU Online, air wadi merupakan air yang keluarnya bersamaan dengan air seni berwarna keruh satu-dua tetes.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah