BERITA DIY - Apakah keluar air mani saat berpuasa membatalkan puasa, termasuk pertanyaan yang seringkali ditanyakan masyarakat. Simak penjelasan mengenai hukumnya dalam artikel ini.
Puasa adalah salah satu kewajiban dalam agama Islam yang dilakukan oleh umat Muslim di seluruh dunia. Selama bulan Ramadhan, umat Muslim diwajibkan untuk berpuasa dari terbit fajar hingga terbenam matahari.
Puasa di sini mencakup menahan diri dari makan, minum, dan melakukan aktivitas yang dapat membatalkan puasa. Namun, terkadang ada beberapa kejadian yang tidak bisa dihindari, seperti keluar air mani.
Maka, dari kerjadian tersebut banyak masyarakat yang bertanya-tanya apakah hal ini membatalkan puasa? Maka simak hukum jika keluar Air Mani disengaja maupun tidak disengaja di sini.
Baca Juga: Hukum Mengeluarkan Air Mani oleh Tangan Sendiri saat Puasa di Bulan Ramadhan
Secara sederhana, keluar air mani pada saat berpuasa tidak hanya membatalkan puasa, tetapi juga wajib mengganti puasa tersebut.
Hal tersebut berdasarkan pada hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim yang menyatakan sebagai berikut: