Namun, pada tahun 2022 terjadi perubahan penting dimana link eform.bri.co.id tidak lagi menyediakan data terbaru dan banpresbpum.id dari BNI tidak dapat diakses.
Menyusul ketidakjelasan tersebut, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, mengklarifikasi bahwa pada tahun 2023, UMKM telah menunjukkan pemulihan, sehingga program hibah BPUM tidak lagi dianggap perlu.
Meski program BPUM telah dihentikan, pemerintah tidak meninggalkan pelaku UMKM yang masih membutuhkan bantuan.
Pada tahun 2024, Program Keluarga Harapan (PKH) dihidupkan kembali oleh Kemensos, bertujuan untuk mendukung masyarakat termasuk UMKM yang masih terperangkap dalam kesulitan ekonomi akibat pandemi.
Rincian Bantuan PKH Tahun 2024:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp. 3.000.000
- Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp. 3.000.000
- Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp. 900.000